Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devankan kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (6/1/2022). Dalam agenda pembuktian, Ijonk yang diwakili pengacarnya mengajukan bukti-bukti untuk menguatkan gugatan soal hak asuh anak.
"Sidang hari ini kami mengajukan bukti tertulis. Intinya memberikan bantahan dan menguatkan gugatan rekonvensi kami, yang mana gugatan rekonvensi kami meminta agar diberikan hak pemeliharaan atau asuh untuk ketiga anak," kata Sinarta Bangun usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Pihak Jonathan Frizzy menyebut mengajukan rekonvensi memanfaatkan Dhena Devanka yang tak mengajukan hak asuh anak sejak awal. Diketahui, Dhena selaku penggugat, hanya menuntut cerai tanpa meminta hak asuh anak dan gana-gini.
"Jadi di sini kami buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan anak, itu juga kami buktikan tadi," ujar Sinarta.
Lebih lanjut, salah satu bukti yang diberikan adalah bukti bahwa Dhena Devanka juga bekerja. Hal itu dirasa menguatkan pihak Jonathan Frizzy soal pengasuhan anak.
"Kemudian juga tadi kami buktikan ada beberapa bukti kita yang mengatakan bahwa penggugat juga bekerja," imbuh Sinarta.
Oleh karena itu, pihak Jonathan Frizzy optimistis bisa mendapat hak asuh anak. Mereka pun meminta Dhena Devanka untuk bersiap-siap atas putusan hakim.
"Dengan adanya ini adalah gugatan penggugat, gugatan cerai, gugatan cerai itu yang bersangkutan dari pihak wanita harus siap siap," ucap Sinarta.
Sidang selanjutnya bakal digelar pada 20 Januari 2022 dengan agenda saksi dari pihak Jonathan Frizzy. Saksi tersebut nantinya bakal menguatkan bukti-bukti yang diberikan hari ini.
Baca Juga: 7 Artis Ganti Nama Anak, Gegara Sakit hingga Cerai
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dituding Selingkuh, Yuka Beri Klarifikasi dan Akui Ganti Nama Kontak Jule Jadi Zakie
-
Selain Tiffany SNSD, 7 Idol K-Pop Generasi 2 Umumkan Menikah Sepanjang 2025
-
10 Gaun Pernikahan Artis di 2025 yang Cocok Jadi Referensi, dari Ball Gown hingga Minimalis Elegan
-
Buntut Isu Jadi Selingkuhan, Davina Karamoy Mendadak Dituduh Pasang KB Gara-Gara Ini
-
8 Seniman Film Terima Gelar dari Kemenbud Prancis, Termasuk Joko Anwar
-
6 Drama Byun Yo Han, Uncle Samsik Jadi Awal Cinlok dengan Tiffany Young
-
Kaleidoskop 2025: 8 Artis Legendaris Meninggal Dunia, Titiek Puspa Salah Seorangnya
-
Bene Dion Paling Nantikan Aksi Ryan Adriandhy di The Founder5: Bakatnya Kebanyakan!
-
Selebrasi 55 Tahun Soneta Group, Rhoma Irama Gaet Yuni Shara hingga Armand Maulana di Konser
-
Dituduh Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Terancam Kena Cancel Culture