Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devankan kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (6/1/2022). Dalam agenda pembuktian, Ijonk yang diwakili pengacarnya mengajukan bukti-bukti untuk menguatkan gugatan soal hak asuh anak.
"Sidang hari ini kami mengajukan bukti tertulis. Intinya memberikan bantahan dan menguatkan gugatan rekonvensi kami, yang mana gugatan rekonvensi kami meminta agar diberikan hak pemeliharaan atau asuh untuk ketiga anak," kata Sinarta Bangun usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Pihak Jonathan Frizzy menyebut mengajukan rekonvensi memanfaatkan Dhena Devanka yang tak mengajukan hak asuh anak sejak awal. Diketahui, Dhena selaku penggugat, hanya menuntut cerai tanpa meminta hak asuh anak dan gana-gini.
"Jadi di sini kami buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan anak, itu juga kami buktikan tadi," ujar Sinarta.
Lebih lanjut, salah satu bukti yang diberikan adalah bukti bahwa Dhena Devanka juga bekerja. Hal itu dirasa menguatkan pihak Jonathan Frizzy soal pengasuhan anak.
"Kemudian juga tadi kami buktikan ada beberapa bukti kita yang mengatakan bahwa penggugat juga bekerja," imbuh Sinarta.
Oleh karena itu, pihak Jonathan Frizzy optimistis bisa mendapat hak asuh anak. Mereka pun meminta Dhena Devanka untuk bersiap-siap atas putusan hakim.
"Dengan adanya ini adalah gugatan penggugat, gugatan cerai, gugatan cerai itu yang bersangkutan dari pihak wanita harus siap siap," ucap Sinarta.
Sidang selanjutnya bakal digelar pada 20 Januari 2022 dengan agenda saksi dari pihak Jonathan Frizzy. Saksi tersebut nantinya bakal menguatkan bukti-bukti yang diberikan hari ini.
Baca Juga: 7 Artis Ganti Nama Anak, Gegara Sakit hingga Cerai
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV