Suara.com - Vivi Paris telah resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ini laporan kedua setelah mereka berseteru dengan kasus serupa pada 2019.
Sempat merasa ditipu beberapa tahun lalu, Vivi Paris mengungkap alasannya masih menaruh kepercayaan pada Vicky Prasetyo hingga kejadian serupa kembali terulang. Keberadaan si buah hati menjadi alasannya memberikan kesempatan kedua pada sang mantan.
"Ya namanya dulu semua bersamaan, jadi belum sadar tertipu lah, masih berharap bahwa saat itu hubungan baik. Jadi ya kalau kaya dia sama siapa aja kan ada anak kita. Alasannya anak, jadi alasannya demi kemajuan anak bersama," kata Vivi Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Vivi Paris mengatakan dirinya sudah beberapa kali membawa sang anak saat menagih uangnya pada Vicky Prasetyo. Berharap sang mantan suami akan melihat secara langsung situasinya sebagai seorang ibu.
"Pesan sama Vicky Prasetyo jangan pernah berbuat kayak gini. Dari kemarin saya pribadi sudah nemuin baik-baik sampai bawa anaknya. Apalagi saya seorang ibu, harusnya di rumah saya ngurus anak, tapi sekarang saya ngurus Vicky dengan kasus ini harusnya kasian sama saya," terangnya.
"Saya ini kan korban jadi tolong lah itikad baik Vicky dan jangan menghindar gitu," sambung Vivi Paris.
Sifat suami Kalina Oktarani itu membuatnya kecewa. Bak sudah kehabisan cara meminta uangnya dikembalikan, Vivi Paris mantap memilih jalur hukum sebagai penyelesaian masalah.
"Ketemu saya aja dia enggak mau nemuin dan banyak alasan katanya nggak janjian lah gitu. Itu aja sih yang bikin saya kecewa," tutur Vivi Paris.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istri soal Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan