Suara.com - Ustaz Yusuf Mansur kembali tersandung kasus perdata. Belum selesai kasus tudingan investasi bodong PN Tangerang, Ustaz Yusuf kembali digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan lelaki bernama Zaini Mustofa ini mencapai Rp 98 triliun. Tidak itu saja, ia juga menuntut kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar.
Zaini Mustofa mengaku tak asal menyebut nominal yang berjumlah fantastis tersebut. Menurutnya, ada hitung-hitungan jelas hingga keluar angka Rp 98 triliun.
"Semua ada hitung-hitungannya. Kalau enggak ada, saya enggak berani gugat ke Pengadilan Jakarta Selatan," kata Zaini saat mengegelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Menurut Zaini Mustofa ia sudah menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta pada 2009 dengan janji bunga 11,2 persen per bulan.
"Pada Januari 2010, keuntungan investasi saya itu mulai tidak dibayarkan," ujar Zaini.
Zaini Mustofa mengaku sempat bertemu degnan Ustaz Yusuf Mansur pada 2010. Dalam pertemuan tersebut, menurut Zaini, Ustaz Yusuf Mansur berjanji untuk mengganti rugi. Tapi janji tinggal janji.
"Tapi janji untuk ganti rugi sampai saat saya bikin gugatan belum terpenuhi. Sejak pertemuan itu tidak ada komunikasi lagi," imbuh Zaini.
Zaini pun berharap gugatannya ini menjadi perhatian serius. Ia bahkan meminta pertolongan Pemerintah hingga Presiden, karena kasus ini telah merugikan banyak orang.
Baca Juga: Dugaan Wanprestasi, Sejumlah Pihak Gugat Ustaz Yusuf Mansur Rp 98 Triliun ke PN Jaksel
"Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, semoga kasus ini diberi perhatian khusus. Karena ini sudah memakan korban ratusan bahkan ribuan orang," ucap Zaini.
Berita Terkait
-
Ustaz Yusuf Mansur Umumkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026, Simak Dasar Penetapannya!
-
Wirda Mansur Beri Kode Segera Nikah, Siapa Calon Suaminya?
-
Viral Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli YouTube dan Ganti jadi YouSufe, Dinar Candy: Halo BNN
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'