Suara.com - Fico Fachriza ditangkap terkait kasus narkoba. Ia diamankan di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis seberat 1,4 gram. Narkoba itu disembunyikan di bungkus rokok.
"Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (14/1/2022).
Saat polisi menggelar konferensi pers, Fico Fachriza awalnya tegar. Namun saat ia melihat sosok sang kakak, Ananta Rispo, tangisnya pecah.
Bintang film Comic 8 ini menangis meraung-raung sambil minta maaf. Tapi kejadian sudah terlanjur terjadi. "Maafin gue bang," kata Fico Fachriza kepada Rispo.
Kini, Fico Fachriza harus menghadapi hukuman atas perbuatannya. Ia melanggar UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun (penjara)," tutur Zulpan.
Sebelumnya, Fico Fachriza mengaku pernah menggunakan narkoba jenis tembakau gorila. Aktivitas itu dilakukan pada 2016 dan sempat berhenti.
Tapi kini, Fico Fachriza kembali bersinggungan dengan narkoba. Jika yang terdahulu lolos, kali ini ia berhasil diciduk polisi.
Baca Juga: Pakai Tembakau Gorila Sejak 2016, Fico Fachriza Berasalan Agar Bisa Tidur
Berita Terkait
-
Segini Uang yang Ditransfer Aurel Hermansyah ke Fico Fachriza, Istri Atta Halilintar Sempat Syok Dibohongi
-
Dituding Menipu Artis karena Pinjam Duit, Fico Fachriza Jadikan Sebagai Materi Stand Up Comedy
-
Transfer Uang ke Fico Fachriza Cuma-cuma, Ini 5 Sumber Kekayaan Dinar Candy
-
Fico Fachriza Akui Sengaja Minta Bayaran ke Wartawan Saat Mau Diwawancara, Alasannya Timbal Balik
-
10 Tahun Bersahabat, Fico Fachriza Ungkit Aib Masa Lalu Uan Juicy Luicy
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa
-
Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya
-
Detik-detik Tim SAR Tenangkan Ayah Korban Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny
-
Kronologi Video Intim Yai Mim dan Istri Tersebar, Ponsel Sempat Dibawa Sahara
-
Diantar Denny Sumargo, Ini 5 Momen Penting Pertemuan Nadya Almira dan Korban Kecelakaannya
-
Foto Dimsumnya Diduga Dicomot Bisnis Kuliner Keluarga Syahrini, Chef Davina Segera Cek