Suara.com - Komika Fico Fachriza kembali menggunakan narkoba. Tapi kali ini, polisi berhasil meringkus komika 27 tahun tersebut.
Fico Fachriza ditangkap di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022) pukul 18.15 WIB. Saat ditangkap, ia masih dalam pengaruh obat.
Polisi berhasil menggeledah barang bukti Fico Fachriza. Ditemukan narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram di bungkus rokok.
Fico Fachriza beralasan, menggunakan barang haram tersebut untuk satu alasan.
"Alasannya sulit tidur. (Menggunakan narkoba) untuk membantunya tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (14/1/2022).
Untuk mendapatkan narkoba tersebut, Fico Fachriza membelinya melalui media sosial. Hanya kepada satu orang ia melakukan transaksi tersebut.
"(Fico) memesan kepada satu orang ini saja dan membeli Rp 300.000," ujar Donny Alexander, Wakil Direktur Resnarkoba di tempat yang sama.
Polisi pun tidak berhenti mengusut kasus pengedaran narkoba yang terjadi di media sosial. Pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan intensif, mengejar para bandar yang masuk," kata Donny Alexander.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Fico Fachriza Beli Tembakau Sintetis Rp 300.000 Lewat Media Sosial
Fico Fachriza sudah menggunakan narkoba sejak 2016. Kisahnya bersinggungan dengan barang haram tersebut kerap dibagikan sebagai materi stand up.
Aktor 27 tahun yang awalnya mengaku kapok menggunakan narkoba, sayangnya kini kembali terjerat dan bahkan ditangkap polisi.
Berita Terkait
-
Segini Uang yang Ditransfer Aurel Hermansyah ke Fico Fachriza, Istri Atta Halilintar Sempat Syok Dibohongi
-
Dituding Menipu Artis karena Pinjam Duit, Fico Fachriza Jadikan Sebagai Materi Stand Up Comedy
-
Transfer Uang ke Fico Fachriza Cuma-cuma, Ini 5 Sumber Kekayaan Dinar Candy
-
Fico Fachriza Akui Sengaja Minta Bayaran ke Wartawan Saat Mau Diwawancara, Alasannya Timbal Balik
-
10 Tahun Bersahabat, Fico Fachriza Ungkit Aib Masa Lalu Uan Juicy Luicy
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Anditi Rilis Jantung Kecilku, Lagu yang Bikin Pejuang Garis Dua Banjir Air Mata
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara