Suara.com - Gugatan cerai Tyna Kanna kepada Kenang Mirdad dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain hak asuh kedua anak jatuh kepada Tyna, Kenang Mirdad juga diwajibkan memberi nafkah untuk kedua anaknya Rp 10 juta per bulan.
"Menghukum tergugat (Kenang Mirdad) untuk memberi kepada penggugat (Tyna Kanna) nafkah untuk kedua anak penggugat tersebut sebesar Rp 10 juta (per bulan)," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Selasa (18/1/2022).
Nilai Rp 10 juta itu diperuntukkan untuk kedua anaknya yang masih berusia 11 dan 8 tahun. Namun, nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak.
"Untuk dua orang anak (Rp 10 juta) itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," katanya.
Adapun biaya tersebut diberikan hingga kedua anaknya dianggap dewasa dan sudah mandiri. Juga dengan catatan ada kenaikan nafkah sebesar 10 persen setiap tahun.
"Hingga anak itu dewasa dan mandiri, dengan kenaikan minimal 10 persen setiap tahun. Itu isi putusan yang telah dibacakan hari ini," ucap Taslimah.
Tak ada gugatan lain dari Tyna Kanna di luar hak asuh anak dan nafkah anak.
"Iya penggugat meminta untuk ditetapkan biaya pemeliharaan dari kedua anak orang tersebut kepada tergugat sejumlah itu dan dikabulkan semuanya. Judul amar putusannya mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, sehingga yang digugat segitu dikabulkan segitu juga," kata Taslimah menjelaskan.
Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai ke Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 usai 13 tahun menikah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS
Baca Juga: Resmi Cerai dari Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak
Keduanya juga sudah pisah rumah tak lama usai sidang cerai didaftarkan. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga tersebut.
Kendati demikian, hingga sidang cerai berakhir, alasan perpisahan rumah tangga keduanya tetap ditutup rapat.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi