Suara.com - Gugatan cerai Tyna Kanna kepada Kenang Mirdad dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain hak asuh kedua anak jatuh kepada Tyna, Kenang Mirdad juga diwajibkan memberi nafkah untuk kedua anaknya Rp 10 juta per bulan.
"Menghukum tergugat (Kenang Mirdad) untuk memberi kepada penggugat (Tyna Kanna) nafkah untuk kedua anak penggugat tersebut sebesar Rp 10 juta (per bulan)," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Selasa (18/1/2022).
Nilai Rp 10 juta itu diperuntukkan untuk kedua anaknya yang masih berusia 11 dan 8 tahun. Namun, nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak.
"Untuk dua orang anak (Rp 10 juta) itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," katanya.
Adapun biaya tersebut diberikan hingga kedua anaknya dianggap dewasa dan sudah mandiri. Juga dengan catatan ada kenaikan nafkah sebesar 10 persen setiap tahun.
"Hingga anak itu dewasa dan mandiri, dengan kenaikan minimal 10 persen setiap tahun. Itu isi putusan yang telah dibacakan hari ini," ucap Taslimah.
Tak ada gugatan lain dari Tyna Kanna di luar hak asuh anak dan nafkah anak.
"Iya penggugat meminta untuk ditetapkan biaya pemeliharaan dari kedua anak orang tersebut kepada tergugat sejumlah itu dan dikabulkan semuanya. Judul amar putusannya mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, sehingga yang digugat segitu dikabulkan segitu juga," kata Taslimah menjelaskan.
Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai ke Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 usai 13 tahun menikah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS
Baca Juga: Resmi Cerai dari Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak
Keduanya juga sudah pisah rumah tak lama usai sidang cerai didaftarkan. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga tersebut.
Kendati demikian, hingga sidang cerai berakhir, alasan perpisahan rumah tangga keduanya tetap ditutup rapat.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled