Suara.com - Gugatan cerai Tyna Kanna kepada Kenang Mirdad dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain hak asuh kedua anak jatuh kepada Tyna, Kenang Mirdad juga diwajibkan memberi nafkah untuk kedua anaknya Rp 10 juta per bulan.
"Menghukum tergugat (Kenang Mirdad) untuk memberi kepada penggugat (Tyna Kanna) nafkah untuk kedua anak penggugat tersebut sebesar Rp 10 juta (per bulan)," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Selasa (18/1/2022).
Nilai Rp 10 juta itu diperuntukkan untuk kedua anaknya yang masih berusia 11 dan 8 tahun. Namun, nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan anak.
"Untuk dua orang anak (Rp 10 juta) itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," katanya.
Adapun biaya tersebut diberikan hingga kedua anaknya dianggap dewasa dan sudah mandiri. Juga dengan catatan ada kenaikan nafkah sebesar 10 persen setiap tahun.
"Hingga anak itu dewasa dan mandiri, dengan kenaikan minimal 10 persen setiap tahun. Itu isi putusan yang telah dibacakan hari ini," ucap Taslimah.
Tak ada gugatan lain dari Tyna Kanna di luar hak asuh anak dan nafkah anak.
"Iya penggugat meminta untuk ditetapkan biaya pemeliharaan dari kedua anak orang tersebut kepada tergugat sejumlah itu dan dikabulkan semuanya. Judul amar putusannya mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya, sehingga yang digugat segitu dikabulkan segitu juga," kata Taslimah menjelaskan.
Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai ke Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 usai 13 tahun menikah. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS
Baca Juga: Resmi Cerai dari Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak
Keduanya juga sudah pisah rumah tak lama usai sidang cerai didaftarkan. Dugaan perselingkuhan jadi pemicu kedua pasangan memilih menyudahi rumah tangga tersebut.
Kendati demikian, hingga sidang cerai berakhir, alasan perpisahan rumah tangga keduanya tetap ditutup rapat.
Berita Terkait
-
Profil Alaia Lavmintikana Mirdad, Cucu Lydia Kandou yang Mendadak Jadi Sorotan
-
Beda Pekerjaan Rama Datau dan Kenang Mirdad: Pacar Baru vs Mantan Suami Tyna Dwi Jayanti
-
Tyna Dwi Jayanti Pamer Pacar Baru, Sosoknya Nggak Kaleng-kaleng: Pantes Cerai
-
Nana Mirdad Bikin Konten Lebaran Bareng Tyna Dwi Jayanti, Sudah Baikan?
-
5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Fedi Nuril Sentil Pemerintah yang Bahas Wacana Pilkada via DPRD di Tengah Bencana
-
Deretan Drama Korea Genre Hukum yang Tayang Sepanjang Tahun 2025, Terbaru Pro Bono dan Made in Korea
-
Tayang Januari 2026, Musuh Dalam Selimut Tampilkan Teror Nyata Pengkhianatan Orang Terdekat
-
8 Daftar Pasangan Artis yang Bercerai di Tahun 2025
-
Sinopsis Film Shelter, Misi Bahaya Jason Statham Selamatkan Gadis Muda
-
Cara Klaim Tiket "Buy 1 Get 2" Deluxe di XXI Setiap Kamis buat yang Mau Ngirit
-
Colombiana: Balas Dendam Zoe Saldana ke Gembong Narkoba, Malam Ini di Trans TV
-
Wonder Woman: Kebangkitan Heroik Gal Gadot dan Rekor Box Office, Malam Ini di Trans TV
-
5 Film Paling Banyak Ditonton di Netflix Hari Ini: Dominasi Horor Lokal dan Drama Haru
-
Sosok Ade Tya, Pengusaha yang Diduga Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua