Suara.com - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka berat," ujar hakim.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp. 10 juta, dan jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan," sambungnya.
Dibalik vonis 4,5 tahun penjara bagi Gaga Muhammad, ada beberapa pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum menetapkan putusan.
Untuk alasan yang memberatkan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah selama persidangan. Sikap Gaga yang malah menyalahkan Laura Anna atas kelumpuhan yang dia alami juga jadi alasan pemberat lain.
Sedangkan untuk alasan yang meringankan, majelis hakim menganggap Gaga Muhammad masih bisa memperbaiki kesalahan di masa yang akan datang.
Vonis terhadap Gaga Muhammad sendiri tidak berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Di mana mereka juga memohonkan hukuman 4,5 tahun penjara bagi Gaga dalam berkas tuntutan.
Menanggapi vonis Majelis Hakim, pihak Gaga Muhammad yang diwakili Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum berencana mengajukan banding atas beberapa keberatan.
Gaga Muhammad tersandung masalah hukum usai dilaporkan Laura Anna atas dugaan kelalaian berkendara di 2021. Laura yang dibuat lumpuh atas insiden kecelakaan lalu lintas di 2019 meminta pertanggungjawaban Gaga lewat laporan tersebut.
Baca Juga: Sambut Vonis Gaga Muhammad, Kakak Laura Anna: Semoga Pak Hakim Lihat yang Sebenarnya
Atas laporan Laura Anna, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian berkendara.
Tag
Berita Terkait
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Membahas Hubungan Toxic dalam Film Laura: Melawan Luka Fisik dan Batin
-
Ulasan Film Laura, Kisah Nyata Selebgram Tuntut Keadilan hingga Akhir Usia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran
-
Dilema Reza Rahadian saat 'Keadilan (The Verdict)' harus bersaing dengan 'Pangku'
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z