Suara.com - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka berat," ujar hakim.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp. 10 juta, dan jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan," sambungnya.
Dibalik vonis 4,5 tahun penjara bagi Gaga Muhammad, ada beberapa pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum menetapkan putusan.
Untuk alasan yang memberatkan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah selama persidangan. Sikap Gaga yang malah menyalahkan Laura Anna atas kelumpuhan yang dia alami juga jadi alasan pemberat lain.
Sedangkan untuk alasan yang meringankan, majelis hakim menganggap Gaga Muhammad masih bisa memperbaiki kesalahan di masa yang akan datang.
Vonis terhadap Gaga Muhammad sendiri tidak berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Di mana mereka juga memohonkan hukuman 4,5 tahun penjara bagi Gaga dalam berkas tuntutan.
Menanggapi vonis Majelis Hakim, pihak Gaga Muhammad yang diwakili Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum berencana mengajukan banding atas beberapa keberatan.
Gaga Muhammad tersandung masalah hukum usai dilaporkan Laura Anna atas dugaan kelalaian berkendara di 2021. Laura yang dibuat lumpuh atas insiden kecelakaan lalu lintas di 2019 meminta pertanggungjawaban Gaga lewat laporan tersebut.
Baca Juga: Sambut Vonis Gaga Muhammad, Kakak Laura Anna: Semoga Pak Hakim Lihat yang Sebenarnya
Atas laporan Laura Anna, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian berkendara.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Datangi Lokasi Film Horor Salmokji, Frislly Herlind Kesurupan: Katanya Aku Harus Mati
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
-
Tinggal Menghitung Hari, Ini Alasan Amanda Manopo Pilih Jalani Persalinan Caesar
-
Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya