Suara.com - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka berat," ujar hakim.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp. 10 juta, dan jika tidak bayar diganti kurungan dua bulan," sambungnya.
Dibalik vonis 4,5 tahun penjara bagi Gaga Muhammad, ada beberapa pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelum menetapkan putusan.
Untuk alasan yang memberatkan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah selama persidangan. Sikap Gaga yang malah menyalahkan Laura Anna atas kelumpuhan yang dia alami juga jadi alasan pemberat lain.
Sedangkan untuk alasan yang meringankan, majelis hakim menganggap Gaga Muhammad masih bisa memperbaiki kesalahan di masa yang akan datang.
Vonis terhadap Gaga Muhammad sendiri tidak berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Di mana mereka juga memohonkan hukuman 4,5 tahun penjara bagi Gaga dalam berkas tuntutan.
Menanggapi vonis Majelis Hakim, pihak Gaga Muhammad yang diwakili Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum berencana mengajukan banding atas beberapa keberatan.
Gaga Muhammad tersandung masalah hukum usai dilaporkan Laura Anna atas dugaan kelalaian berkendara di 2021. Laura yang dibuat lumpuh atas insiden kecelakaan lalu lintas di 2019 meminta pertanggungjawaban Gaga lewat laporan tersebut.
Baca Juga: Sambut Vonis Gaga Muhammad, Kakak Laura Anna: Semoga Pak Hakim Lihat yang Sebenarnya
Atas laporan Laura Anna, Gaga Muhammad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian berkendara.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah Titip Doa, Kenangan Jennifer Coppen tentang Lula Lahfah Bikin Haru
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Nama Anak Steffi Zamora Jadi Sorotan, Netizen Kaitkan dengan Laura Anna?
-
Nama Anak Steffi Zamora Terinspirasi dari Almarhumah Laura Anna?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Usai Virgoun, Giliran Mawa yang Bongkar Kebohongan Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Disembunyikan
-
Videonya Viral, Siapa Pria Kaya Raya yang Sawer Ayu Ting Ting?
-
Viral Perempuan Ini Kebingungan Cara Batalkan Tumbal Pesugihan, Terungkap Realita Mengerikan
-
Hadiri Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dijuluki Ksatria oleh Pemimpin Upacara Adat
-
Usai Akui Pelecehan, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan dan Akun IG Sang Istri Mendadak Hilang
-
Menang Praperadilan, Polisi Cekal Richard Lee ke Luar Negeri dan Siap Libatkan Dokkes Polda
-
Unggah Caption Wanita Mandiri Tak Takut Kesepian, Nasib Rumah Tangga Maia Estianty Dipertanyakan
-
Usai Viral, Mohan Hazian Akhirnya Menghubungi dan Minta Maaf ke Korban Pelecehan
-
Mohan Hazian Akui Lakukan Pelecehan Seksual, Terima Konsekuensi dan Siap Bertanggung Jawab
-
Simpan Kontak Tristan Molina Pakai Nama 'Suami', Olla Ramlan Disentil Ivan Gunawan