Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi tak mau disalahkan seorang diri dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. Pernyataan datang dari kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
"Oi itu juga ada kesalahannya, tapi bukan berarti semua kesalahan itu ditimpakan ke Oi," ujar Andy Mulia Siregar.
Andy Mulia Siregar kemudian menyinggung sosok Agustin yang dia nilai ikut bertanggungjawab atas melebarnya dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang menyeret Olivia Nathania. Seperti diketahui, Agustin adalah mantan guru SMA Olivia Nathania, dan menjadi salah satu orang yang melaporkan Oi dan mengaku menjadi korban.
"Ada peran Ibu Agustin di situ. Dia meneruskan ke mana-mana, diinformasikan. Padahal awalnya hanya buat Ibu Agustin, tapi malah melebar. Pihak Ibu Agustin seakan-akan lepas tanggung jawab, tidak terlibat," kata Andy Mulia Siregar.
Padahal, Agustin yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harusnya paham bila model rekrutmen berbayar melanggar hukum.
"Ibu Agustin kan PNS, masak enggak tahu yang gini-ginian seperti apa? Dia punya pengetahuan lah, apakah ini benar apa tidak. Seharusnya ini jangan disebarkan," ucap Andy Mulia Siregar.
Oleh karenanya, Andy Mulia Siregar berharap Agustin ikut dijadikan tersangka dalam perkara yang menyeret Olivia Nathania.
"Seharusnya jadi tersangka. Ibu Agustin kan ikut berperan serta di sini," kata Andy Mulia Siregar menegaskan.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Baca Juga: Olivia Nathania Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Tes CPNS
Sementara dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021, sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum.
Atas perbuatannya, Olivia Nathania didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan. Olivia dikenakan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 65 KUHP, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Fajar Sadboy Akhirnya Bicara soal Diludahi Indra Frimawan: Dia Sudah Minta Maaf
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV