Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi tak mau disalahkan seorang diri dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. Pernyataan datang dari kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
"Oi itu juga ada kesalahannya, tapi bukan berarti semua kesalahan itu ditimpakan ke Oi," ujar Andy Mulia Siregar.
Andy Mulia Siregar kemudian menyinggung sosok Agustin yang dia nilai ikut bertanggungjawab atas melebarnya dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang menyeret Olivia Nathania. Seperti diketahui, Agustin adalah mantan guru SMA Olivia Nathania, dan menjadi salah satu orang yang melaporkan Oi dan mengaku menjadi korban.
"Ada peran Ibu Agustin di situ. Dia meneruskan ke mana-mana, diinformasikan. Padahal awalnya hanya buat Ibu Agustin, tapi malah melebar. Pihak Ibu Agustin seakan-akan lepas tanggung jawab, tidak terlibat," kata Andy Mulia Siregar.
Padahal, Agustin yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) harusnya paham bila model rekrutmen berbayar melanggar hukum.
"Ibu Agustin kan PNS, masak enggak tahu yang gini-ginian seperti apa? Dia punya pengetahuan lah, apakah ini benar apa tidak. Seharusnya ini jangan disebarkan," ucap Andy Mulia Siregar.
Oleh karenanya, Andy Mulia Siregar berharap Agustin ikut dijadikan tersangka dalam perkara yang menyeret Olivia Nathania.
"Seharusnya jadi tersangka. Ibu Agustin kan ikut berperan serta di sini," kata Andy Mulia Siregar menegaskan.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia dan Rafly.
Baca Juga: Olivia Nathania Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Tes CPNS
Sementara dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021, sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum.
Atas perbuatannya, Olivia Nathania didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan. Olivia dikenakan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 65 KUHP, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Mengurai Emosi Remaja dalam Konflik Keluarga di Novel "Oi Abang Oi"
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Temani Wisuda di Amerika, Jerome Polin Go Public dengan Gracia Caroline