Suara.com - Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara imbas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh. Permohonan banding Gaga diajukan lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Dari kami, ada enam poin keberatan," ujar Fahmi Bachmid mengutip dari kanal YouTube Star Story, Kamis (3/2/2022).
Tidak dijelaskan secara rinci oleh Fahmi Bachmid poin demi poin keberatan dari Gaga Muhammad. Namun secara garis besar, Gaga keberatan dengan tudingan membuat Laura Anna lumpuh.
"Keberatan kami terkait pemahaman atau fakta-fakta yang seolah-olah Laura Anna lumpuh pada 8 Desember. Padahal sampai tanggal dioperasinya dia pada 14 Desember itu bukan tanggung jawab Gaga Muhammad," ujar Fahmi Bachmid.
"Gaga hanya melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. Tapi kalau menyebabkan lumpuh, bukan dia yang melakukan," ucap Fahmi.
Pun soal kelalaian saat mengemudi, Gaga Muhammad juga tidak pernah secara sengaja ingin mencelakakan dirinya dan Laura Anna.
"Jadi tidak ada unsur kesengajaan, apalagi yang sampai membuat korban lumpuh," kata Fahmi Bachmid menegaskan.
Sebagai pengingat, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2021. Gaga dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019.
Di samping tindakan yang terbukti bersalah, Gaga Muhammad dijatuhi pidana penjara karena dianggap tidak menunjukkan penyesalan selama jalannya sidang. Alih-alih menyesal, Gaga malah menyalahkan Laura Anna sebagai penyebab kelumpuhannya sendiri.
Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Geram, Anaknya Terus Disalahkan Atas Meninggalnya Laura, Itu Musibah
Selain vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama dua bulan.
Berita Terkait
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Membahas Hubungan Toxic dalam Film Laura: Melawan Luka Fisik dan Batin
-
Ulasan Film Laura, Kisah Nyata Selebgram Tuntut Keadilan hingga Akhir Usia
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran
-
Dilema Reza Rahadian saat 'Keadilan (The Verdict)' harus bersaing dengan 'Pangku'
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z