Suara.com - Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara imbas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh. Permohonan banding Gaga diajukan lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Dari kami, ada enam poin keberatan," ujar Fahmi Bachmid mengutip dari kanal YouTube Star Story, Kamis (3/2/2022).
Tidak dijelaskan secara rinci oleh Fahmi Bachmid poin demi poin keberatan dari Gaga Muhammad. Namun secara garis besar, Gaga keberatan dengan tudingan membuat Laura Anna lumpuh.
"Keberatan kami terkait pemahaman atau fakta-fakta yang seolah-olah Laura Anna lumpuh pada 8 Desember. Padahal sampai tanggal dioperasinya dia pada 14 Desember itu bukan tanggung jawab Gaga Muhammad," ujar Fahmi Bachmid.
"Gaga hanya melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. Tapi kalau menyebabkan lumpuh, bukan dia yang melakukan," ucap Fahmi.
Pun soal kelalaian saat mengemudi, Gaga Muhammad juga tidak pernah secara sengaja ingin mencelakakan dirinya dan Laura Anna.
"Jadi tidak ada unsur kesengajaan, apalagi yang sampai membuat korban lumpuh," kata Fahmi Bachmid menegaskan.
Sebagai pengingat, Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2021. Gaga dinyatakan bersalah atas kelalaian mengemudi yang membuat Laura Anna lumpuh di 2019.
Di samping tindakan yang terbukti bersalah, Gaga Muhammad dijatuhi pidana penjara karena dianggap tidak menunjukkan penyesalan selama jalannya sidang. Alih-alih menyesal, Gaga malah menyalahkan Laura Anna sebagai penyebab kelumpuhannya sendiri.
Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Geram, Anaknya Terus Disalahkan Atas Meninggalnya Laura, Itu Musibah
Selain vonis penjara, Gaga Muhammad juga wajib membayar denda Rp 10 juta. Bila tidak dibayar, besaran denda diganti pidana kurungan selama dua bulan.
Berita Terkait
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Membahas Hubungan Toxic dalam Film Laura: Melawan Luka Fisik dan Batin
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Sinopsis Goat: Kisah Perjuangan Kambing Kecil yang Ingin Jadi Atlet Profesional
-
16 Film Siap Tayang di Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Hingga Hollywood Ramaikan Awal Tahun
-
Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?
-
Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Comeback Johnny Huang, Intip Sinopsis Drama China The Punishment
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Rachel Vennya Buka Suara soal Kondisi Bipolar yang Dialami, Masih Minum Obat dan Kontrol Rutin
-
Deretan Perempuan yang Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil Sepanjang 2025, Hanya Satu yang Dibantah
-
Bikin Acara Istighosah, Gus Miftah Paksa Gus Ipul dan Gus Ipang Wahid Rogoh Kocek Sendiri