Suara.com - Heboh rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel. Niat tersebut pun menuai penolakan keras dari masyarakat hingga berdemo di TPU Malaka.
Besannya, Haji Faisal pun menyayangkan niat tersebut dan berharap tak sampai terjadi. Ia tak ingin jenazah menantunya dipisahkan dari jenazah sang suami.
Lantas bagaimana hukum pemindahan makam dalam Islam? Menurut ustazah Lulung Mumtaza, ada beberapa mahzab soal pemindahan makam dalam Islam. Yakni Mahzab Maliki, Mahzab Syafii, dan mahzab Hanafi. Namun, pada umumnya, kebanyakan ulama mengharamkan hal tersebut.
"Kalau kita ngomongin pemindahan makam, di dalam Islam itu sebenarnya haram hukumnya membongkar (makam) apabila jenazah belum benar-benar hancur," ujar Ustazah Lulung Mumtaza kepada Suara.com, Senin (14/2/2022).
Menurut Mahzab Maliki, pemindahan makam dibolehkan dengan beberapa syarat. Di antaranya, tidak menurunkan martabat mayit, tidak terjadi perusakan pada mayit, dan bertujuan untuk kemaslahatan umat.
"Kalau mahzab Maliki membolehkan pemindahan makam dengan syarat tidak terjadi perusakan pada tubuh mayit, tidak menurunkan martabat mayit dan juga pemindahan dilakukan atas dasar kemasalahatan. Misal memudahkan peziarah atau dimakamkan di tengah makam keluarga," katanya menjelaskan.
Sementara menurut mahzab Syafii, pemindahan makam haram dilakukan sebelum tubuh mayat hancur. Kecuali, ada kondisi darurat seperti kebutuhan forensik dan kondisi alam.
"Tapi kalau menurut mahzab Syafii, pemindahan makam boleh dilakukan hanya dalam kondisi darurat, karena haram membongkar kuburan sebelum mayat hancur sesuai pendapat para pakar tentang tanahnya atau lainnya. Jadi sebenarnya kalau tidak darurat tidak boleh, haram. Kalau karena darurat boleh, kalau enggak darurat jangan," ujarnya menegaskan.
Selain itu, mahzab Hanafi juga dengan tegas mengharamkan pembongkaran makam. Kecuali, ada hak yang masih hidup tak sengaja ikut terkubur.
"Mahzab hanafi yang ketiga, mahzab hanafi dengan tegas melarang pemindahan makam kecuali memiliki sangkut paut dengan hak adami. Misalnya, ada perhiasan yang jatuh ke makam atau ada hal lain yang ikut tertimbun, itu boleh. Jadi sebaiknya enggak ada pemindahan makam kalau tidak darurat, jadi jangan sembarangan, kasihan juga," tutur Ustazah Lulung Mumtaza.
Adapun kondisi darurat yang dimaksud adalah kondisi alam seperti banjir dan longsor. Juga kebutuhan forensik dan hal darurat lainnya.
"Darurat itu misal ada kebutuhan forensik atau kebutuhan yang sangat darurat. Kalau tidak darurat sesuai tiga mahzab tadi enggak boleh kan, haram. Wallahualam bissawab," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah