Suara.com - Dhena Devanka tetap mendoakan Jonathan Frizzy usai gugatan cerainya dikabulkan pengadilan. Dhena berharap sang mantan suami menemukan pasangan yang tepat.
"Semoga mendapatkan pasangan yang lebih baik," ujar Dhena Devanka, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Penting bagi Dhena Devanka melihat Jonathan Frizzy memiliki pasangan baru yang lebih baik. Mengingat mereka sudah sepakat membesarkan anak sama-sama.
"Nantinya kan akan menjadi mama sambung anak-anak juga. Kami kan sudah komitmen untuk saling support dalam membangun masa depan anak-anak," kata Dhena Devanka.
Di sisi lain, Dhena Devanka juga sadar bahwa ada kesalahannya dalam perceraian dengan Jonathan Frizzy. Sehingga Dhena berharap Jonathan tidak perlu menanggung luka yang sama bersama wanita lain.
"Mungkin juga saya banyak salah. Mungkin saya harus banyak introspeksi diri. Ya ini pembelajaran hidup lah buat saya," imbuh Dhena Devanka.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy. Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim juga menyerahkan hak asuh anak ke Dhena selaku ibu.
Dengan hak asuh anak jatuh ke Dhena Devanka, maka hakim membebankan nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun kepada Jonathan Frizzy.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Baca Juga: Dhena Devanka Kini Tak Boleh Pakai Nama Belakang Jonathan Frizzy, Bisa Timbulkan Masalah
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
2.400 Konsumen LRT City Belum Terima Apartemen, Pemerintah Diminta Turun Tangan
-
Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka
-
Stop Romantisasi Orde Baru: Membaca Ulang Krisis 1998
-
Sosok Abdul Ballout, Penabrak Kerumunan Orang di Parade Gay Pride di Berlin
-
Dugaan Pencurian Ayam di Bali Renggut Nyawa, DPR: Literasi Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan
-
Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut
-
Gak Ada Takut-takutnya, Benjamin Netanyahu ke Sidang Umum PBB Meski Terancam Ditangkap
-
Dialami Nanik S Deyang, Benarkah Stres Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Ini Penjelasan Dokter
-
Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara
-
Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini