Suara.com - Proses hukum terhadap laporan Denny Sumargo terkait dugaan penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Ditya Andrista mulai menemukan titik terang. Polisi sudah menetapkan Ditya sebagai tersangka.
"Dia sudah ditetapkan jadi tersangka. Dikenakan Pasal 372 dan 263 KUHP," ujar kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Ditya Andrista berpotensi mendekam di penjara dalam waktu yang cukup lama andai terbukti bersalah. "Ancaman hukumannya 6 tahun," kata Mohamad Anwar.
Meski begitu, baik Denny Sumargo maupun tim kuasa hukumnya tak mau berharap banyak dari penetapan status tersangka terhadap Ditya Andrista. Mereka memilih menyerahkan proses hukum Ditya ke lembaga yang kelak berwenang mengadili.
"Nanti kita lihat saja prosesnya," tutur Mohamad Anwar.
Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista atas dugaan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021. Selama bekerja dengan lelaki 40 tahun, Ditya dituding memanfaatkan nama Densu Management untuk kepentingan pribadi hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
"Kerugiannya lebih kurang Rp 700 jutaan, hampir mencapai Rp 800 juta," terang Mohamad Anwar.
Dalam laporan Denny Sumargo, Ditya Andrista dikenakan Pasal 372 dan 263 KUHP.
"Modusnya penggelapan dan pemalsuan surat," ucap Mohamad Anwar.
Baca Juga: Denny Sumargo Cemburu Istri Ngigau Sebut Nama Bayu, Langsung Blokir Akun Instagram!
Berita Terkait
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus
-
Reaksi Tak Terduga Tasya Farasya saat Ahmad Assegaf Dibilang Makin Kurus Usai Cerai
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Kembali Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Ngaku Pernah Habiskan Rp1,8 M Demi Mirip Jisoo BLACKPINK
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen