Suara.com - Istri musisi Zul Zivilia, Retno Paradinah tak kuasa menahan tangis mengingat perbincangannya dengan suami tercinta. Saat pertama kali tertangkap kasus narkoba, Zul mengaku ikhlas jika ditinggal nikah olehnya.
Hal itu diceritakan Retno saat berbincang dengan Maia Estianty di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Rabu (23/2/2022).
"Itu sebenarnya pas pertama penangkapan sih, langsung. Dia bilang 'aku ikhlas kamu mau nikah lagi karena kayaknya aku akan berat hukumannya'," kata Retno mengingat perkataan Zul Zivilia padanya.
Mengabaikan perkataan Zul Zivialia, Retno memilih bertahan. Keempat anaknya menjadi salah satu alasannya.
"Dan aku memilih bertahan. Karena satu, anak-anak sangat sayang banget sama bapaknya," ujarnya.
Selain itu, Retno tak ingin meninggalkan Zul Zivialia ketika dalam masa sulit. Sementara sebelum berkasus, mereka melalui hari-hari bahagia bersama.
"Dan menurut saya justru dengan sekarang kondisi kak Zul seperti ini, itu butuh keluarga dan istri," katanya.
"Kenapa saya memilih bertahan, karena bahagia pun dia sama-sama saya. Dan kenapa tidak, sesaat dia ada masalah dan hampir dibilang nggak punya apa-apa lagi, nggak mungkin saya mau ninggalin," ujarnya lagi menahan tangis.
Satu kesalahan Zul Zivilia tak akan menutup hati Retno. Terlepas dari kasus narkoba, ia menyebut suaminya merupakan laki-laki yang baik dan suka bersedekah.
Baca Juga: Istri Menangis Kenang Zul Zivilia Ditangkap Kasus Narkoba, Sempat Niat Bunuh Diri
"Kak Zul itu orangnya baik banget. Dulu, kalau dia punya rezeki yang diingat itu kayak sedekah, susahnya orang lain itu dipikir. Dia itu nggak segan bantu orang dan keluarga saya pun ngerasain gimana baiknya dia," ujarnya sambil menangis.
Tak ada sedikit pun niatan Retno untuk meninggalkan atau berpisah dari Zul Zivilia. Ia akan terus setia menunggu hingga masa hukuman suami tercinta selesai.
"Sama sekali nggak ada (kepikiran pisah). InsyaAllah terus bertahan sampai kak Zul pulang. Yakin InsyaAllah," ucap Retno.
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba. Kabarnya, kasasi yang diajukan pengacara Zul masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).
Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup.
Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Bikin Bangga, 6 Remaja Indonesia Tampil Menembus Panggung Megah Carnegie Hall di New York
-
Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar