Suara.com - Usai bebas dari penjara, mantan narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh melaksanakan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, hari ini Jumat (4/3/2022).
Perempuan yang biasa disapa Angie harus melaporkan kegiatannya karena belum berstatus bebas murni usai keluar dari penjara.
"Ia masih terikat aturan di Bapas Jakarta Selatan," ujar Kepala Bapas Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya diberitakan, Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor dua minggu sekali usai bebas dari penjara. Aktivitas istri Adjie Massaid masih diawasi hingga masa hukumannya selesai.
"Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh melakukan hal yang meresahkan masyarakat atau menganggu keamanan," kata Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022. Perempuan 44 tahun kembali ke masyarakat usai mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh.
Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022.
Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid diperpanjang hingga 1 Juni 2022.
Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Puteri Indonesia 2001 itu jadi 12 tahun.
Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ini Daftar Penampil Hari Pertama hingga Ketiga
-
Organisasi Yakuza Maneges Pimpinan Gus Thuba Tuai Pro Kontra Usai Deklarasi di Kediri
-
Rugikan Peserta Cerdas Cermat MPR RI, Ini Profil 2 Juri yang Jadi Sorotan Netizen
-
Shawol Bersiap! CGV dan Cinepolis Hadirkan Live Streaming Konser SHINee di Bioskop
-
Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Begini Kasusnya
-
Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu
-
Hari Bahagia Berubah Panik, Anak Jessica Iskandar Alami Cedera Tangan Saat Ultah
-
Sinopsis Resident Evil Babak Akhir: Alice Kembali ke Titik Nol Kiamat, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Ryan Adriandhy Ajak Rich Brian Kolaborasi Film Animasi, Respons Tak Terduga Bikin Heboh
-
V+Short Resmi Meluncur, Suguhkan Drama China Baru Setiap Hari