Suara.com - Usai bebas dari penjara, mantan narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh melaksanakan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, hari ini Jumat (4/3/2022).
Perempuan yang biasa disapa Angie harus melaporkan kegiatannya karena belum berstatus bebas murni usai keluar dari penjara.
"Ia masih terikat aturan di Bapas Jakarta Selatan," ujar Kepala Bapas Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya diberitakan, Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor dua minggu sekali usai bebas dari penjara. Aktivitas istri Adjie Massaid masih diawasi hingga masa hukumannya selesai.
"Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh melakukan hal yang meresahkan masyarakat atau menganggu keamanan," kata Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022. Perempuan 44 tahun kembali ke masyarakat usai mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh.
Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022.
Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid diperpanjang hingga 1 Juni 2022.
Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Puteri Indonesia 2001 itu jadi 12 tahun.
Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Dhurandhar: The Revenge: Simfoni Balas Dendam yang Brutal dari Ranveer Singh
-
Salmafina Sunan Tantang Istri Taqy Malik Ketemuan, Bahas Pemicu Cerai Masa Lalu
-
Sheila Marcia dan Wina Natalia Kompak Melayat, Anji Ungkap Kedekatan Para Mantan dengan Ibunya
-
Panas! Salmafina Sunan Tegur Istri Taqy Malik usai Singgung Masa Lalu Perceraian
-
Sudah 50 Persen, Ashanty Bocorkan Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel
-
Lagi Tampil di Panggung, Gigi Palsu Kontestan Miss Grand Thailand Copot