Suara.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan tidak melarang Angelina Sondakh berkegiatan di luar kota selama dikenakan wajib lapor usai bebas dari penjara.
"Tapi kalau untuk ke luar kota, memang harus mengajukan izin kepada kami pihak Bapas," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).
Selagi rencana kegiatan yang Angelina Sondakh ajukan masih bersifat positif, Bapas Kelas I Jakarta Selatan tidak melarang Mantan Putri Indonesia 2001 itu pergi ke luar kota.
"Yang diizinkan itu untuk keperluan keluarga, kemudian berobat, bekerja. Itu diperbolehkan untuk saat ini," ujar Ricky Dwi Biantoro.
Bahkan Angelina Sondakh juga boleh liburan bila memang dirasa perlu untuk mengembalikan kesehatan psikis usai menghabiskan waktu hampir 10 tahun di penjara.
"Healing boleh juga," ucap dia.
Namun semua aktivitas tersebut baru bisa Angelina Sondakh lakukan saat dirinya tidak terikat jadwal bimbingan selama wajib lapor.
"Jadi ketika dia masih dalam bimbingan tapi ingin ke luar kota, ya tentu tidak bisa. Dia wajib mengikuti bimbingan dulu dari kami," katanya.
"Tapi nanti setelah bimbingannya selesai, misal dia mau ke luar kota, maka dipersilakan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Usai Wajib Lapor, Angelina Sondakh Irit Bicara
Sebagaimana diberitakan, Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor usai mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022.
Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022. Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid diperpanjang hingga 1 Juni 2022.
Angelina Sondakh awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia yang waktu itu menjabat anggota DPR RI dinyatakan terbukti menerima suap untuk pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Puteri Indonesia 2001 itu jadi 12 tahun.
Puncaknya, hukuman Angelina Sondakh berkurang jadi 10 tahun setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan MA.
Berita Terkait
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim, Angelina Sondakh Menyesal Pernah Makan Uang Haram
-
Momen Emosional Angelina Jolie, Nangis di Depan Publik Kenang Pesan Ibunya Soal Kanker
-
Angelina Sondakh Bereaksi Usai Diundang Secara Terbuka Buat Nonton Film Soal Azab Koruptor
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci