Suara.com - Baru 2 hari menghirup udara bebas, Angelina Sondakh dikabarkan ingin pergi berlibur ke pulau Dewata Bali dalam waktu mendatang.
Kabar rencana Angelina Sondakh berlibur ke pulau Dewata Bali ini dibenarkan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Klas 1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Bantoro.
Menurut Ricky, Angelina Sondakh masih belum mengajukan permohonan untuk pergi ke pulau Bali.
"Untuk permohonan saat ini belum, baru ada rencana kemarin ingin berlibur ke Bali," katanya dikutip dari YouTube SCTV pada Sabtu (5/3/2022).
Ricky menambahkan, Angelina Sondakh belum diperkenankan untuk bepergian ke luar kota dengan alasan liburan.
"Keluar kota diizinkan untuk keperluan keluarga, berobat, kemudian alasan bekerja itu diperbolehkan," sambungnya.
Kendati demikian, lanjut Ricky, Angelina Sondakh boleh melakukan perjalanan ke luar kota dengan alasan tertentu.
"Untuk izin keluar kota harus mengajukan izin kepada kami, pihak Bapas. Kita lihat kepentingannya dulu apa," pungkasnya.
Untuk informasi tambahan, Angelina Sondakh diketahui masih belum bebas murni.
Dari keterangan yang diperoleh, Angelina Sondakh harus rutin melapor ke Bapas hingga 1 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Rahasia di Balik Negeri Naga Guntur: Mengapa Bhutan Menjadi Destinasi Paling Eksklusif di Dunia?
-
BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali
-
Hotel Mewah Indonesia Bangkit, Okupansi Akhirnya Tembus Level Pra-Pandemi
-
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC! Pergantian Pemain Jadi Mimpi Buruk Bali United
-
Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart