Suara.com - Setelah memenuhi undangan panggilan Bareskrim Polri kemarin, Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (9/3/2022).
Doni Salmanan tersandung dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong, lewat aplikasi binary option Quotex.
Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka dilakukan usai polisi mencecar 90 pertanyaan selama 13 jam pemeriksaan.
Status Doni Salmanan yang semula dari saksi, ditingkatkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.
Sebagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan juga dijerat oleh beberapa pasal berlapis seperti UU ITE, KUHP, dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang.
Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam hukuman pidana atas kasus Quotex selama 20 tahun.
Perihal itu, istri Doni Salmanan terpantau masih memberikan dukungan kepada sang suami lewat media sosialnya.
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, mengaku akan tetap mencintai sang suami kendati terjerat kasus penipuan investasi bodong.
"I love you so much, forever and ever baby," tulis istri Doni Salmanan ditilik dari Instagram @dinanfajrina pada Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Masih Pengantin Baru, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara
Dinan Fajrina mengungkap, akan selalu menemani mendampingi Doni Salmanan di kala sulitnya.
"Will always stand with so much love and compassion beside you, always have and always will," sambungnya.
Sebagaimana sebelumnya, Dinan Fajrina juga kembali menyisipkan petikan ayat suci Al-Quran untuk mendukung Doni Salmanan.
"We can do this together sayang. Bismillah, inna ma'al usri yusro," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Doni Salmanan Tetap Kaya usai Bebas dari Penjara, Ini Buktinya
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia