Suara.com - Indra Kenz sudah hampir dua minggu ditahan di Rutan Mabes Polri terkait kasus penipuan Binomo. Dijebloskan ke sel tahanan, dia tak bisa ceria seperti biasa lagi karena kondisi psikisnya cukup tertekan.
"Orang ditahan secara psikis pasti tertekan, tapi kita juga sementara dari medis kita belum ada tanda-tanda untuk tindakan lainnya," ujar Kanit1 Subdit 2 Dittipedeksus AKBP Oxy Yudha, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).
Pihak kepolisian memastikan timnya juga selalu menanyai kondisi tahanan. Selama ini pengakuan Indra Kenz pun masih dalam kondisi sehat.
"Dari pemeriksaan kita juga selalu menanyakan apakah dalam kondisi sehat, masih dijawab dalam keadaan sehat," katanya.
Menurut Oxy, Indra Kenz sebagai tahanan juga bersikap kooperatif. Indra disebut mengikuti semua prosedur dengan baik.
"Saudara Indra Kenz sangat kooperatif, mengikuti beberapa tahapan dan memberikan informasi dengan koperatif," katanya.
Di kesempatan lain, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya berusaha untuk selalu koperatif di kasus ini. Hal itu bertujuan untuk kebaikan kliennya ke depannya.
"Intinya kita kooperatif, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik Binomo. Justru dengan ditangkap dan nanti diketahui siapa pemilik akun Binomo, itu menguntungkan," kata Wardaniman.
Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri pada 25 Februari 2022. Sebelumnya dia dilaporkan orang yang mengaku sebagai korban penipuan trading Binomo.
Baca Juga: Profil Vanessa Khong, Tunangan Crazy Rich Indra Kenz yang Ikut Terseret Kasus Binomo
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, penyidik juga menjerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
Terkini
-
Heboh Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan Bareng ke Eropa, Ada yang Tak Kaget
-
Ada Buktinya, Anrez Adelio Minta Friceilda Prillea Gugurkan Kandungan
-
Tangis Friceilda Prillea Pecah, Ngaku Mengandung Anak Anrez Adelio dan Ditinggal Kabur
-
Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
-
Leticia Joseph Dicibir Menang GADIS Sampul karena Anak Artis, Sheila Marcia Skakmat Netizen
-
Anak Sering Dicurigai Belum Bisa Jalan, Syahrini Pamer Video Lagi Berlarian
-
Setelah Ridwan Kamil Minta Maaf, Giliran Aura Kasih Klarifikasi Hubungan Gelap
-
Tinggal dengan Virgoun, Starla Dinilai Lebih Bahagia dan Ceria
-
Rayakan Mother's Day, Beda Perlakukan Al Ghazali dan Atta Halilintar ke Ibu Sambung
-
Berempati Bencana Sumatra-Aceh, Big Bang Festival 2025 Tiadakan Pesta Kembang Api