Suara.com - Polri mengumumkan perkembangan pemeriksaan dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri sudah meminta keterangan dari 17 saksi dan dua ahli terkait hal itu.
"Total saksi yang diperiksa ada 19 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (9/3/2022).
Dari keterangan saksi, penyidik Bareskrim Polri mengumpulkan data kerugian korban Indra Kenz yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25,6 miliar," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Binomo pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terakhir, Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Crazy rich Medan dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Project Y, Film Thriller Baru Han So Hee dan Jeon Jong Seo
-
5 Fakta Menarik Lagu Ayu Ting Ting "Ya Allah Lindungi Bilqis" yang Viral
-
Dihina Busuk Usai Dianggap Menggurui soal Pasangan, Brisia Jodie: Videonya Dipotong-potong
-
Satu Jam Direkam, Fuji Pernah Labrak Ibu-Ibu sampai Dipisahkan 3 Satpam
-
Ingat Lagi Kejanggalan Stranger Things 5 Volume 1 Sebelum Lanjut Nonton Volume 2
-
Perasaannya Campur Aduk, Addie MS Ungkap Alasan Tak Undang Sahabat ke Pernikahan Tristan Juliano
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah