Suara.com - Kuasa hukum putri Nia Daniaty Andy Mulia Siregar memberikan pernyataan soal tidak adanya saksi yang meringankan kliennya di persidangan. Bagi Andy, hal itu tidak berpengaruh ke hasil akhir proses hukum terhadap Olivia Nathania.
"Enggak rugi lah, enggak juga," ujar Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Bahkan menurut Andy, fakta-fakta persidangan sudah cukup untuk membuktikan bahwa Olivia Nathania tidak sepenuhnya bersalah.
"Hakim kan sudah punya pertimbangan. Dari pemeriksaan saksi-saksi lain juga hakim sudah punya pertimbangan. Surat palsunya juga, ternyata bukan Oi yang buat dan dia tidak pernah gunakan. Uang juga sudah dikembalikan," kata Andy.
Sementara menurut Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia Nathania yang lain, proses hukum juga harus dilakukan terhadap Karnu dan Agustin selaku pelapor.
Sebab dalam dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, Susanti Agustina menyebut Karnu dan Agustin juga punya peran serupa.
"Pak Karnu dan Ibu Agustin ini kan statusnya sama dengan Olivia. Jadi kami minta juga diperiksa orang ini," ucap Susanti Agustina.
Sebagaimana diberitakan, tim kuasa hukum Olivia Nathania tidak menghadirkan saksi yang meringankan klien mereka dalam sidang hari ini.
Nia Daniaty yang awalnya dijadwalkan hadir sebagai saksi dari pihak Olivia Nathania batal hadir karena alasan kesehatan.
Baca Juga: 6 Potret Rumah Mewah Nia Daniaty, Digadaikan Seharga Rp 3,5 Miliar?
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.
Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu, pria yang mengaku salah satu korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.
Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Sebab dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat.
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Profil Lucky Element, Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun
-
Gabung Ariel NOAH, Raline Shah hingga Arya Saloka Dikabarkan Bintangi Film Dilan ITB 1997
-
Teddy Pardiyana Minta Legalitas Warisan Demi Sekolah Bintang, Sule Heran: Pakai Dokumen Ahli Waris?
-
Apa Itu Kolonoskopi? Prosedur Kesehatan yang Dijalani Lula Lahfah Sebelum Meninggal Dunia
-
Kabar Duka, Lucky Element Meninggal Dunia
-
Film Horor Psikologis Return to Silent Hill Tayang di Indonesia Mulai 28 Januari 2026
-
Nikah Besok, Intip Perjalanan Cinta Ranty Maria dan Rayn Wijaya
-
Sinopsis Setan Alas! Pemenang Best Film JAFF 2023, Akhirnya Tayang di Bioskop
-
Kondisi Inul Daratista Drop Usai Pulang dari Korea, Pingsan di Kamar Mandi Hingga Masuk UGD
-
Dipisahkan Maut, Ini 7 Kenangan Perjalanan Cinta Reza Arap dan Lula Lahfah