Suara.com - Perempuan yang diduga afiliator bawahan Indra Kenz, Pradita Arfanda Septiana telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (11/3/2022). Ia menjalani pemeriksaan terkait kegiatan binary option di platform Binomo selama sembilan jam.
Saat keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Pradita Arfanda Septiana tidak banyak berbicara. Ia bahkan hanya geleng-geleng kepala saat disinggung soal dugaan statusnya sebagai afiliator bawahan Indra Kenz.
Namun oleh Indra Tarigan selaku kuasa hukum Pradita Arfanda Septiana, dugaan tersebut dibantah. Menurut Indra, Pradita bahkan tidak mengenal Doni Salmanan.
"Dia nggak kenal, enggak pernah kenal secara langsung," kata Indra Tarigan.
Lebih lanjut, Indra Tarigan menerangkan bahwa Pradita Arfanda Septiana lebih pantas disebut sebagai korban Indra Kenz. Sebab Pradita tertarik mengikuti kegiatan binary option usai melihat konten YouTube crazy rich asal Medan tersebut.
"Awalnya dia lihat YouTube Indra Kenz, tapi dia nggak kenal Indra Kenz ya. Mulai dari situ, dia belajar," terang Indra Tarigan.
Pradita Arfanda Septiana juga mengaku rugi Rp 9 juta selama tiga bulan aktif bermain Binomo. Berbeda dari Indra Kenz selaku afiliator yang bisa meraup banyak keuntungan dari sana.
Oleh karenanya, Indra Tarigan selaku kuasa hukum memastikan tidak ada perubahan status dari Pradita Arfanda Septiana yang hari ini diperiksa sebagai saksi.
Indra Kenz sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kegiatannya di binary option sejak 24 Februari 2022.
Baca Juga: Kaya Raya dan Banyak Usaha, Rudy Salim Ogah Disebut Crazy Rich, Singgung soal Raffi Ahmad
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Dari deretan pasal tersebut, Indra Kenz terancam pidana penjara hingga 20 tahun.
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Dewi Perssik Kena Hoaks 'Usir Irish Bella', Curigai Keterlibatan Buzzer
-
Irish Bella Hamil? Postingan Haldy Sabri Dicurigai
-
Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya
-
Siapa Kinara Arnhantyo? Konten Kreator Cilik yang Berani Komentari Bahasa Inggris Gibran
-
Sosok ini Dengar Kabar Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sudah Nikah Siri
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
-
Amanda Manopo Hamil Anak Pertama, Fajar Sadboy Kaget Sampai Nangis
-
Insanul Fahmi Minta Poligami, Wardatina Mawa Sentil Salat Subuhnya Saja Masih Bolong
-
Menelaah Larisnya Series 18+ di Indonesia
-
Soroti Konflik Lahan TNTN Riau, Chicco Jerikho 'Colek' Menhut Raja Juli