Suara.com - Artis Daus Mini terancam satu bulan penjara beserta denda Rp 250 ribu karena menyalahi aturan lalu lintas. Mobil lelaki 34 tahun itu terjaring razia polisi karena mobil miliknya menggunakan rotator dan pelat bodong.
Hal itu diungkap oleh Wakasatlantas Polres Metro Depok, Kompol David Pratama Purba di kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu (12/3/2022).
"Di mana ancaman hukumannya kurungan satu bulan penjara dan denda Rp 250 ribu" kata Kompol David.
"Jadi kita tambahkan pasalnya tetap Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan pasal 280 tentang plat nomor yang tidak sesuai diberikan oleh orang tersebut," sambungnya lagi.
Hingga saat ini belum diketahui motif Daus Mini menggunakan rotator dan pelat bodong di mobilnya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Motifnya selama ini masih kami dalami, belum kita ketahui alasan menggunakan strobo," bebernya.
Kendati begitu, pihak kepolisian tidak menyita mobil Daus Mini. Pasalnya, STNK dan pelat mobil asli sama.
"Kalau untuk kendaraannya tidak kita tahan karena setelah kita cek ternyata STNK nya asli antara nomor kendaraan, nomor mesin ada yang tertera di situ. Hanya platnya saja yang tidak sesuai. Kita hanya menahan dan melepaskan strobo dan sirine saja," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, mobil Daus Mini terjaring razia Polres Metro Depok di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat pada 10 Maret 2022 akibat penggunaan rotator.
Baca Juga: Rizky Billar Gelisah soal Amplop Doni Salmanan, Mobil Daus Mini Dikandangin
"Kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan di jalan arah hampir ke flyover UI," papar Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus.
Selain penggunaan rotator, mobil Daus Mini juga kedapatan memakai plat nomor bodong sehingga harus diamankan petugas.
"STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ucap Winam.
Berita Terkait
-
Anak Diledek Tak Mirip Ayah Kandung, Beda Reaksi Nathalie Holscher dan Eks Istri Daus Mini
-
Dulu Curhat Sedih Ayah Dibully, Ical Anak Daus Mini Kini Berani Parodikan Agus Buntung
-
Daus Mini Ungkap Komeng Jadi Anggota Dewan karena Pelihara '2 Tuyul'
-
Kecil-Kecil Berani! Bocah Kepergok Intip Handphone Daus Mini di Mall, Aksinya Bikin Ngakak!
-
Komentar Daus Mini Buntut Komeng Nyaleg di DPD RI: Kami Pikir Bercandaan Doang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film