Suara.com - Artis Daus Mini terancam satu bulan penjara beserta denda Rp 250 ribu karena menyalahi aturan lalu lintas. Mobil lelaki 34 tahun itu terjaring razia polisi karena mobil miliknya menggunakan rotator dan pelat bodong.
Hal itu diungkap oleh Wakasatlantas Polres Metro Depok, Kompol David Pratama Purba di kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu (12/3/2022).
"Di mana ancaman hukumannya kurungan satu bulan penjara dan denda Rp 250 ribu" kata Kompol David.
"Jadi kita tambahkan pasalnya tetap Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan pasal 280 tentang plat nomor yang tidak sesuai diberikan oleh orang tersebut," sambungnya lagi.
Hingga saat ini belum diketahui motif Daus Mini menggunakan rotator dan pelat bodong di mobilnya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Motifnya selama ini masih kami dalami, belum kita ketahui alasan menggunakan strobo," bebernya.
Kendati begitu, pihak kepolisian tidak menyita mobil Daus Mini. Pasalnya, STNK dan pelat mobil asli sama.
"Kalau untuk kendaraannya tidak kita tahan karena setelah kita cek ternyata STNK nya asli antara nomor kendaraan, nomor mesin ada yang tertera di situ. Hanya platnya saja yang tidak sesuai. Kita hanya menahan dan melepaskan strobo dan sirine saja," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, mobil Daus Mini terjaring razia Polres Metro Depok di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat pada 10 Maret 2022 akibat penggunaan rotator.
Baca Juga: Rizky Billar Gelisah soal Amplop Doni Salmanan, Mobil Daus Mini Dikandangin
"Kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan di jalan arah hampir ke flyover UI," papar Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus.
Selain penggunaan rotator, mobil Daus Mini juga kedapatan memakai plat nomor bodong sehingga harus diamankan petugas.
"STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ucap Winam.
Berita Terkait
-
Yunita Lestari Buka Suara soal Ichal yang Dianggap Bukan Anak Daus Mini
-
Anak Diledek Tak Mirip Ayah Kandung, Beda Reaksi Nathalie Holscher dan Eks Istri Daus Mini
-
Dulu Curhat Sedih Ayah Dibully, Ical Anak Daus Mini Kini Berani Parodikan Agus Buntung
-
Daus Mini Ungkap Komeng Jadi Anggota Dewan karena Pelihara '2 Tuyul'
-
Kecil-Kecil Berani! Bocah Kepergok Intip Handphone Daus Mini di Mall, Aksinya Bikin Ngakak!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel