Suara.com - Artis Daus Mini terancam satu bulan penjara beserta denda Rp 250 ribu karena menyalahi aturan lalu lintas. Mobil lelaki 34 tahun itu terjaring razia polisi karena mobil miliknya menggunakan rotator dan pelat bodong.
Hal itu diungkap oleh Wakasatlantas Polres Metro Depok, Kompol David Pratama Purba di kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu (12/3/2022).
"Di mana ancaman hukumannya kurungan satu bulan penjara dan denda Rp 250 ribu" kata Kompol David.
"Jadi kita tambahkan pasalnya tetap Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan pasal 280 tentang plat nomor yang tidak sesuai diberikan oleh orang tersebut," sambungnya lagi.
Hingga saat ini belum diketahui motif Daus Mini menggunakan rotator dan pelat bodong di mobilnya. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Motifnya selama ini masih kami dalami, belum kita ketahui alasan menggunakan strobo," bebernya.
Kendati begitu, pihak kepolisian tidak menyita mobil Daus Mini. Pasalnya, STNK dan pelat mobil asli sama.
"Kalau untuk kendaraannya tidak kita tahan karena setelah kita cek ternyata STNK nya asli antara nomor kendaraan, nomor mesin ada yang tertera di situ. Hanya platnya saja yang tidak sesuai. Kita hanya menahan dan melepaskan strobo dan sirine saja," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, mobil Daus Mini terjaring razia Polres Metro Depok di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat pada 10 Maret 2022 akibat penggunaan rotator.
Baca Juga: Rizky Billar Gelisah soal Amplop Doni Salmanan, Mobil Daus Mini Dikandangin
"Kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan di jalan arah hampir ke flyover UI," papar Kepala Tim Perintis Presisi AKP Winam Agus.
Selain penggunaan rotator, mobil Daus Mini juga kedapatan memakai plat nomor bodong sehingga harus diamankan petugas.
"STNK tidak sesuai dengan plat nomornya," ucap Winam.
Berita Terkait
-
Yunita Lestari Buka Suara soal Ichal yang Dianggap Bukan Anak Daus Mini
-
Anak Diledek Tak Mirip Ayah Kandung, Beda Reaksi Nathalie Holscher dan Eks Istri Daus Mini
-
Dulu Curhat Sedih Ayah Dibully, Ical Anak Daus Mini Kini Berani Parodikan Agus Buntung
-
Daus Mini Ungkap Komeng Jadi Anggota Dewan karena Pelihara '2 Tuyul'
-
Kecil-Kecil Berani! Bocah Kepergok Intip Handphone Daus Mini di Mall, Aksinya Bikin Ngakak!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bintangi Sitkom Agent 0812, Asri Welas Kewalahan Hadapi Geng Agak Laen
-
Aurel Tak Terlihat di Postingan Gen Halilintar, Pesan Atta Halilintar Soal Jaga Jarak Picu Spekulasi
-
Kembali Bernyanyi, Sulis Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina
-
5 Momen Tak Terlupakan di Konser Mahalini 'Koma', Visualisasi Apik hingga Kolaborasi Tak Terduga
-
Davina Karamoy Pacaran dengan Ardhito Pramono? Foto Disensor Bikin Heboh!
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Pemeran Figuran ini Diduga Ceritakan Sikap Asli Nikita Willy di Lokasi Syuting: Belagu Banget!
-
Konser di NICE PIK 2, Westlife Sebut Indonesia jadi Rumah Kedua
-
Insanul Fahmi Tuduh Ada Dalang, Konflik dengan Inara Rusli dan Mawa Diklaim Cuma Settingan
-
Habib Jafar Isyaratkan Onadio Leonardo Balik ke Podcast Login Usai Bebas Rehabilitasi