Suara.com - Adam Deni dipastikan bakal hadir dalam sidang dakwaan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen ke media sosial tanpa hak.
Sidang akan digelar di pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3/2022).
"Jam 13.00 WIB (sidang). Datang (Adam Deni)," kata kuasa hukum Adam Deni, Herwanto saat dihubungi Suara.com, Minggu (13/3/2022) malam.
Herwanto menuturkan kondisi Adam Deni sudah sehat, baik secara fisik maupun mental. Sehingga pegiat media sosial itu siap menghadapi persidangan.
"Sudah-sudah (sehat). Pokonya sudah cukup menghadapi persidangan," ungkapnya.
Pihaknya tak ada persiapam khusus untuk menghadapi sidang dakwaan. Namun dikatakan, Adam Deni akan menyampaikan sesuatu dalam persidangam nanti.
"Persiapan ya, kita siap menghadapi persidangan besok, lihat dakwaan apa yang didakwakan," bebernya.
"Ada yang ingin diungkapkan nanti di persidangan," sambungnya.
Tak hanya Adam Deni, sang ibunda, Susiani dan kekasihnya, Elsya Rosana juga dipastikan hadir untuk memberikan dukungan.
Baca Juga: Sugeng Teguh Santoso Pengacara Jerinx SID Laporkan Adam Deni 2 Perkara Sekaligus
"Datang semua (ibu dan pacar Adam Deni)," ujar Herwanto.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.
SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
-
Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Direktur Miss Universe Meksiko Ditangkap di Thailand, Dituduh Terlibat Judi Ilegal
-
Bukan Cuma Sarwendah, 4 Artis Ini Pilih Bayi Tabung Tanpa Masalah Kesuburan
-
Beda 'Kubu' dengan Fadly soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Itu Hal Biasa
-
Tanding Padel dengan Azizah Salsha, Jeffry Reksa dan Putri Delina Ngaku Disoraki "Anjing"
-
Dikecam karena Cium Anak Kecil, Gus Elham Yahya Sempat Tanggapi Tudingan Pelecehan
-
Tegaskan Rahimnya Sehat, Sarwendah Diingatkan Pernah Keguguran 2 Kali sampai Ganti Nama
-
Berhasil Sembuh, Fahmi Bo Sempat Berpesan Soal Lokasi Pemakaman
-
Curahan Hati Edy Khemod Seringai Ditinggal Ricky Siahaan: Tidak Pernah Kehilangan yang Sedekat Ini
-
Di DPR, Once Mekel Goda Fadly dan Piyu Masih Ngeband Bareng Meski Beda Sikap Soal Royalti
-
Gaptek, Hotman Paris Tak Gunakan ATM dan Selalu Bawa Gepokan Uang Dolar di Dompet