Suara.com - Olivia Nathania kembali menjalani sidang kasus penipuan CPNS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (14/3/2022). Sidang kali ini beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang, JPU menuntut putri Nia Daniaty itu dengan hukuman 3,5 tahun penjara.
"Menyatakan agar Olivia Nathania dihukum 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata Jaksa Pratiwi Kusuma saat membacakan tuntutan di persidangan.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan JPU dalam membuat tuntutan. Faktor tersebut yakni yang memberatkan juga meringankan.
"Hal-hal yang memberatkan karena merugikan Rp 637 juta, meresahkan masyarakat, dan menimbukan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," ucap Pratiwi Kusuma.
Sementara hal yang meringankan, Olivia Nathania dianggap bersikap baik selama persidangan.
"Meringankan karena terdakwa berperilaku baik selama persidangan dan menyesali perbuatannya," ujar Jaksa Pratiwi Kusuma.
Sebelumnya, Olivia Nathania alias Oi didakwa pasal berlapis terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS. Ancamannya empat tahun penjara.
Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: 6 Korban CPNS Bodong Putri Nia Daniati Dikabarkan Meninggal Dunia
Dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 November 2021, sedangkan suaminya, Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum.
Berita Terkait
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
-
Sosok Titiek Puspa dalam Kenangan Nia Daniaty
-
Gara-gara Kejadian di Pengadilan, Publik Yakin Farhat Abbas yang Suruh Agus Teriak Selama Ini
-
Cerita Romansa Nia Daniaty dan Farhat Abbas, Nikah Tanpa Pertimbangan Panjang hingga Akhirnya Tak Kuat
-
Terkuak! Tabiat Farhat Abbas Dibongkar Para Mantan, Apa Katanya?
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Cerita Kehidupan Amanda Manopo Sebagai Istri Kenny Austin: Bangun Pagi Langsung Masak
-
Kelewat Nonton di Bioskop? 11 Film Indonesia Kembali Tayang di Netflix November 2025
-
Joko Anwar Bongkar Rahasia di Balik Semua Filmnya, Bawa Satu Keresahan Khusus
-
Siapa Mas Gunawan? Kontennya Dikecam karena Pamer Kemesraan dengan Anak SMP
-
Amanda Manopo Sebut Kenny Austin Aslinya Tipe Suami Takut Istri
-
Iko Uwais Batal Tanding di Bahkan Voli 3, Joe Taslim Diusulkan Jadi Pengganti
-
Suka Film-Film Sains Fiksi, Joko Anwar Terinspirasi dari Pengalaman Lihat UFO Saat Kecil
-
Pulau Sentosa Disulap Jadi Negeri Oz, Singapura Hadirkan Keajaiban Wicked: For Good
-
Raffi Ahmad Totalitas Membantu, Tanggung Penuh Biaya VIP Perawatan Fahmi Bo dan Sudah 3 Kali Jenguk
-
Cerita Personel Elephant Kind Dapat Ancaman Pembunuhan di London