Suara.com - Petinju Paris Fernandes membongkar sifat asli Indra Kenz yang kini jadi tersangka dugaan praktek pencucian uang lewat binary option.
Kepada Sule selaku pemandu acara, Paris Fernandes menyebut Indra Kenz punya kepribadian berbeda dari yang biasa ditampilkan di konten digital.
"Secara aku kenal bang Indra secara personality ya, kalau di konten kan dia memang sombong ya, tapi kalau jumpa aslinya, baik sekali," ujar Paris Fernandes di akun Instagram Tema Indonesia beberapa waktu lalu.
Paris Fernandes kemudian mencontohkan salah satu bentuk kerendahan hati Indra Kenz yang pernah dia rasakan sendiri.
"Yang fotoin aku sama wali kota tuh bang Indra. Difotoin, dikontenin sama dia. Jadi kameramennya tuh dia," jelas Paris Fernandes.
Mendengar kata-kata Paris Fernandes, warganet langsung melontarkan kritik pedas. Mereka menyebut Paris Fernandes tidak memikirkan perasaan korban Indra Kenz.
"Ini orang sudah nipu banyak orang. Nggak ada masalah dia pribadinya baik lah, ini lah, itu lah. Kau kan nggak kena tipu, makanya bilang begini. Kalau kau sudah kena tipu, apa masih bakal ngomong gini?," tutur pemilik akun @fulamuzzy.
Sekalipun punya kepribadian yang baik, publik menganggap hal itu tidak setimpal dengan dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
"Bukan masalah baik apa nggak Paris. Dia melakukan TPPU, yang mana gara-gara konten endorse dia, orang jadi korban trading. Lo jangan pahami diri sendiri, tapi pahami yang sudah sampai milyaran orang jadi korban dia," ucap warganet lain dengan akun @muhammad_rachman_r.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Grace Tahir, Konglomerat Asli yang Sindir Indra Kenz
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Crazy rich Medan dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar
-
CJ7: Surat Cinta Stephen Chow untuk Perjuangan Seorang Ayah, Malam Ini di Trans TV
-
Film 5 CM Kembali dengan Sekuel Revolusi Hati, Bukan Lagi Soal Pendakian Gunung
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Denny Sumargo Respons Isu Pelukan dengan Ani-ani di Bali
-
Masih Sayang, Erika Carlina Minta Netizen Jangan Sentil DJ Bravy Terus
-
Putri Tommy Lee Jones Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel pada Malam Tahun Baru
-
Andhara Early Umumkan Perceraian dengan Bugi Ramadhana, setelah 14 Tahun Berumah Tangga