Suara.com - Petinju Paris Fernandes membongkar sifat asli Indra Kenz yang kini jadi tersangka dugaan praktek pencucian uang lewat binary option.
Kepada Sule selaku pemandu acara, Paris Fernandes menyebut Indra Kenz punya kepribadian berbeda dari yang biasa ditampilkan di konten digital.
"Secara aku kenal bang Indra secara personality ya, kalau di konten kan dia memang sombong ya, tapi kalau jumpa aslinya, baik sekali," ujar Paris Fernandes di akun Instagram Tema Indonesia beberapa waktu lalu.
Paris Fernandes kemudian mencontohkan salah satu bentuk kerendahan hati Indra Kenz yang pernah dia rasakan sendiri.
"Yang fotoin aku sama wali kota tuh bang Indra. Difotoin, dikontenin sama dia. Jadi kameramennya tuh dia," jelas Paris Fernandes.
Mendengar kata-kata Paris Fernandes, warganet langsung melontarkan kritik pedas. Mereka menyebut Paris Fernandes tidak memikirkan perasaan korban Indra Kenz.
"Ini orang sudah nipu banyak orang. Nggak ada masalah dia pribadinya baik lah, ini lah, itu lah. Kau kan nggak kena tipu, makanya bilang begini. Kalau kau sudah kena tipu, apa masih bakal ngomong gini?," tutur pemilik akun @fulamuzzy.
Sekalipun punya kepribadian yang baik, publik menganggap hal itu tidak setimpal dengan dugaan penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
"Bukan masalah baik apa nggak Paris. Dia melakukan TPPU, yang mana gara-gara konten endorse dia, orang jadi korban trading. Lo jangan pahami diri sendiri, tapi pahami yang sudah sampai milyaran orang jadi korban dia," ucap warganet lain dengan akun @muhammad_rachman_r.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Grace Tahir, Konglomerat Asli yang Sindir Indra Kenz
Indra Kenz tersandung masalah hukum usai dilaporkan salah satu korban berinisial NM ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.
Crazy rich Medan dipolisikan atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong lewat media elektronik, penipuan lewat perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV