Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap alasan polisi menghentikan kasus narkoba Ardhito Pramono. Berdasarkan hasil assessment, musisi 26 tahun itu dinyatakan sebagai pengguna dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari tim assessement terpadu BNNP DKI untuk saudara Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO, atau rehab karena dalam kategori pengguna," kata Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Pihak kepolisian mengambil langkah restoratif justice dalam kasus Ardhito Pramono. Pendekatan itu diambil polisi mengacu kepada Peraturan Polri (Perpol) No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif.
Hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan kepolisian dalam menghentikan kasus narkoba pelantun lagu "Bitterlove" tersebut.
"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan dilakukan restoratif justice" katanya menjelaskan.
"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, kondisi Ardhito Pramono di RSKO juga menjadi pertimbangan polisi.
"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," imbuhnya.
Kapolres Ady menegaskan, Ardhito Pramono masih menjalani rehabilitasi di RSKO sesuai hasil assessment meski kasus hukumnya telah dihentikan.
Baca Juga: Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan Polisi, Kok Bisa?
"Yang bersangkutan masih menjalankan putusan rehab di RSKO," tuturnya.
Kasus narkoba Ardhito Pramono dihentikan polisi. Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Polisi tidak lagi melanjutkan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba musisi 26 tahun itu. Terlebih lagi berproses hingga ke Pengadilan.
"Sudah (dihentikan). Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono," kata Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Hal yang sama juga terjadi para aktor Rizky Nazar. Rizky yang tersandung kasus narkoba jenis ganja kasusnya juga dihentikan polisi dan bintang film Mekah I'm Coming itu hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.
Seperti diketahui, Ardhito Pramono meninggalkan Polres Jakarta Barat dan tengah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur sejak Jumat (21/1/2020). Di sana, ia menjalani rehabilitasi selama enam bulan ke depan.
Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi Sungkan, Ardhito Pramono Mulai Blak-blakan soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah