Suara.com - Penangkapan Roby Geisha membuat polisi mendalami peran musisi lain atas dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat lelaki 35 tahun.
"Tentunya kami dalami, termasuk dengan pihak-pihak lain yang mungkin mengetahui atau mungkin juga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).
Bila kelak ditemukan indikasi keterlibatan dari musisi lain dalam kasus Roby Geisha, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan melakukan pemanggilan.
"Tentu akan kami minta keterangan dan akan kami dalami apakah ada keterkaitannya atau tidak," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Sebelumnya diberitakan, Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta bersama asistennya yang berinisial AJ.
"Di kantor salah satu studio musik," tutur Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dari hasil penggeledahan.
"Yang pertama ganja dalam paket seberat 8 gram. Kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap," terang Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Atas perbuatannya, Roby Geisha disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Roby Geisha, Santai Pakai Baju Orange Ketiga Kalinya
"Ancaman hukuman paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Roby Geisha sebelumnya sudah dua kali tersandung kasus narkoba yakni di 2013 dan 2015. Ia juga sudah dijatuhi hukuman penjara atas perbuatannya.
Berita Terkait
-
Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Debut Album Nanda Prima Dibidani Roby Geisha, Singel Gacoan Angkat Tema Psyco Romantic
-
Lagu Mangu Fourtwnty Viral Lagi, Berkah Tak Terduga dari Indonesian Idol
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap