Suara.com - Penangkapan Roby Geisha membuat polisi mendalami peran musisi lain atas dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat lelaki 35 tahun.
"Tentunya kami dalami, termasuk dengan pihak-pihak lain yang mungkin mengetahui atau mungkin juga melakukan pembiaran terhadap tindak pidana ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).
Bila kelak ditemukan indikasi keterlibatan dari musisi lain dalam kasus Roby Geisha, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan melakukan pemanggilan.
"Tentu akan kami minta keterangan dan akan kami dalami apakah ada keterkaitannya atau tidak," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Sebelumnya diberitakan, Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta bersama asistennya yang berinisial AJ.
"Di kantor salah satu studio musik," tutur Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dari hasil penggeledahan.
"Yang pertama ganja dalam paket seberat 8 gram. Kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap," terang Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Atas perbuatannya, Roby Geisha disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Roby Geisha, Santai Pakai Baju Orange Ketiga Kalinya
"Ancaman hukuman paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Roby Geisha sebelumnya sudah dua kali tersandung kasus narkoba yakni di 2013 dan 2015. Ia juga sudah dijatuhi hukuman penjara atas perbuatannya.
Berita Terkait
-
Roby Satria Jadi Vokalis Suarakan Jeritan Buruh, Didukung Sesama Musisi
-
Strategi Bertahan di Industri Musik ala Roby Satria: Mengelola Karya Jadi Aset Bisnis
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Debut Album Nanda Prima Dibidani Roby Geisha, Singel Gacoan Angkat Tema Psyco Romantic
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?
-
Operasi Nasr 2 ke-24 Iran, IRGC Berhasil Bom Tentara AS di Yordania
-
Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta
-
Review Evil Dead Burn: Teror Iblis Necronomicon di Rumah Danau Berdarah!
-
Ambruk Diseruduk Truk, Butuh Dana Rp5-6 Miliar untuk Bangun Ulang JPO Tendean
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang