Entertainment / Music
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Roby Geisha. [Instagram]
Baca 10 detik
  • WAMI mencairkan royalti total Rp36,9 miliar untuk periode Mei-September 2025 kepada lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit musik.
  • Musisi ternama seperti Fiersa Besari dan Roby Satria termasuk dalam daftar penerima royalti tertinggi pada periode ini.
  • WAMI berkomitmen pada transparansi dan akurasi pembagian royalti melalui sistem data internal bernama ATLAS, meskipun sedang dalam masa transisi regulasi.

Suara.com - WAMI mencairkan royalti total Rp36,9 miliar untuk periode Mei-September 2025 kepada lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit musik.

Jelang akhir tahun, Wahana Musik Indonesia (WAMI) memulai proses pendistribusian royalti periode ketiga 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menaungi lebih dari 6.000 pencipta dan penerbit musik ini mencairkan dana dengan nilai yang fantastis. Total nilai bersih atau nett yang didistribusikan mencapai angka Rp36.998.818.013.

Dana puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil dari pembayaran dan pelaporan penggunaan karya musik. Periode yang dicakup meliputi penggunaan pada bulan Mei hingga September 2025.

Distribusi ini menyasar berbagai kategori penggunaan karya musik secara luas, mulai dari kategori digital, non-digital atau analog, hingga penggunaan di luar negeri atau overseas.

Menariknya, WAMI merilis deretan nama komposer yang mencatatkan perolehan royalti tertinggi pada periode kali ini. Sejumlah musisi papan atas masuk dalam daftar elit tersebut.

Nama-nama tersebut antara lain Roby Satria alias Roby, salah satu pencipta lagu Mangu. Ia merupakan gitaris dari personel Geisha ynag juga 'otak' dari grup Fourtwnty.

Ada pula Muthoillah Rizal Affandi, sosok di balik suksesnya lagu Yasir Lana.

Tak ketinggalan, musisi muda Daniel Baskara Putra atau Hindia lewat lagu Rumah Ke Rumah, serta Fiersa Besari sang pencipta lagu Runtuh, juga menjadi penerima royalti.

Baca Juga: Suara Lantang Melly Goeslaw di Senayan: Desak Audit Menyeluruh dan Revolusi Digital di Tubuh LMKN

President Director WAMI, Adi Adrian, menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan total dana pengumpulan royalti sebesar Rp64 miliar kepada LMKN untuk proses verifikasi sebelum dana bersih dibagikan.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan royalti tersalurkan kepada para pencipta secara adil dan tepat waktu, meski berada dalam masa penyesuaian besar di tingkat nasional,” kata Adi Adrian dalam keterangan yang diterima awak media pada Selasa (9/12/2025).

Adi, yang juga dikenal sebagai musisi senior, menyebutkan, situasi regulasi saat ini sedang mengalami perubahan. Namun, hak para anggota tetap menjadi prioritas utama.

“Ini merupakan bagian dari masa transisi regulasi di tingkat nasional,” ujar Kibordis KLa Project ini.

Kendati berada dalam fase transisi, Adi menjamin akurasi data yang digunakan dalam pembagian hak ekonomi para pencipta lagu tersebut tidak akan meleset.

“Namun kami memastikan seluruh royalti yang telah dilaporkan dan disalurkan tetap diterima anggota sesuai data yang sah dan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Load More