Suara.com - Bakal ada tersangka baru dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans. Sosok itu diduga pacar Dea yang jadi lawan mainnya di video porno yang diproduksi.
"Kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Dea OnlyFans telah mengaku pernah membuat video porno bersama sang kekasihnya. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Zulpan saat dihubungi wartawan pada Sabtu (26/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan juga, Dea Onlyfans mengaku membuat konten pornografi itu karena kepentingan ekonomi.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Berdasar hasil penyidikan awal, Dea OnlyFans telah memproduksi dan mengunggah video dewasa ini ke platform OnlyFans sejak satu tahun terakhir. Keuntungannya, ditaksir mencapai Rp20 juta perbulan.
Sebelumnya Dea OnlyFans ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Namun, dia baru tiba di Polda Metro Jaya sehari setelahnya.
Tak ada pernyataan yang diberikan Dea OnlyFans saat tiba di Polda Metro Jaya. Didampingi beberapa petugas, dia langsung masuk ke dalam gedung.
Baca Juga: Penampakan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans Pakaian Dalam hingga Baju Cosplay Seksi
Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Video penangkapan Dea OnlyFans sempat beredar di media sosial. Di dalam video, dia diamankan saat masih mengenakan pakaian tidur.
Penyidik juga meminta Dea OnlyFans menunjukkan handphone dan laptopnya. Hal ini diduga sebagai barang bukti daripada kasus tersebut.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans pernah viral usai hadir di Podcast Deddy Corbuzier. Kepada Deddy, dia membuka soal kegiatanya di situs OnlyFans.
Konten yang diunggah Dea adalah foto-foto seksinya. Namun konten miliknya hanya bisa diakses oleh subscribers-nya yang sudah membayar Rp 7 dolar AS.
Berita Terkait
-
Viral Seperti Msbreewc, Ini 5 Model OnlyFans dengan Konten Paling Berani dan Kontroversial
-
Dea Ayu Dikabarkan Bikin Konten Dewasa dengan Bintang Tunisia
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Maju Pilkada Tangsel, Publik Percaya Ketulusan Marshel Widianto, Tapi Tidak dengan Kemampuannya
-
Marshel Widianto Bakal Ikut Pilwakot Tangsel, Publik Ingat Rekam Jejaknya Membeli Konten Porno Dea OnlyFans
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...