Suara.com - Bakal ada tersangka baru dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans. Sosok itu diduga pacar Dea yang jadi lawan mainnya di video porno yang diproduksi.
"Kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Dea OnlyFans telah mengaku pernah membuat video porno bersama sang kekasihnya. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Zulpan saat dihubungi wartawan pada Sabtu (26/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan juga, Dea Onlyfans mengaku membuat konten pornografi itu karena kepentingan ekonomi.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Berdasar hasil penyidikan awal, Dea OnlyFans telah memproduksi dan mengunggah video dewasa ini ke platform OnlyFans sejak satu tahun terakhir. Keuntungannya, ditaksir mencapai Rp20 juta perbulan.
Sebelumnya Dea OnlyFans ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Namun, dia baru tiba di Polda Metro Jaya sehari setelahnya.
Tak ada pernyataan yang diberikan Dea OnlyFans saat tiba di Polda Metro Jaya. Didampingi beberapa petugas, dia langsung masuk ke dalam gedung.
Baca Juga: Penampakan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans Pakaian Dalam hingga Baju Cosplay Seksi
Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Video penangkapan Dea OnlyFans sempat beredar di media sosial. Di dalam video, dia diamankan saat masih mengenakan pakaian tidur.
Penyidik juga meminta Dea OnlyFans menunjukkan handphone dan laptopnya. Hal ini diduga sebagai barang bukti daripada kasus tersebut.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans pernah viral usai hadir di Podcast Deddy Corbuzier. Kepada Deddy, dia membuka soal kegiatanya di situs OnlyFans.
Konten yang diunggah Dea adalah foto-foto seksinya. Namun konten miliknya hanya bisa diakses oleh subscribers-nya yang sudah membayar Rp 7 dolar AS.
Berita Terkait
-
Viral Seperti Msbreewc, Ini 5 Model OnlyFans dengan Konten Paling Berani dan Kontroversial
-
Dea Ayu Dikabarkan Bikin Konten Dewasa dengan Bintang Tunisia
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Maju Pilkada Tangsel, Publik Percaya Ketulusan Marshel Widianto, Tapi Tidak dengan Kemampuannya
-
Marshel Widianto Bakal Ikut Pilwakot Tangsel, Publik Ingat Rekam Jejaknya Membeli Konten Porno Dea OnlyFans
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru