Suara.com - Baru-baru ini, Kapten Vincent tengah menjadi sorotan publik seusai dilaporkan oleh salah satu yang mengaku korbannya ke Polda Metro Jaya. Ia dituduh menjadi afiliator situs trading bodong, Oxtrade.
Nah, berikut ini ada 5 fakta kasus Kapten Vincent, seorang pilot dan YouTuber yang sedang ramai diperbincangkan banyak orang.
1. Dirinya Tercatat Sebagai Pemilik Oxtrade
Kapten Vincent tercatat sebagai owner atau pemilik dalam kelompok trading, Oxtrade. Pada grup tersebut, ia tampak mengajari pengikutnya yang berjumlah belasan ribu. Ini disampaikan secara langsung oleh Prisky, pengacara korban.
"Terlapor mengajar dan mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade. Di sini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain dan klien kami mengikuti ajaran-ajarannya, cara mendaftarkan dan mendapatkan akun untuk bermain di aplikasi trading ini," kata Prisky.
2. Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
Seorang pria bernama Federico Fandy mengaku menjadi korban Kapten Vincent. Ia merupakan orang pertama yang melapor ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan pernyataan pengacaranya, Federico mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah usai bergabung dengan Oxtrade.
Kemudian, masih ada korban Kapten Vincent lainnya yang diduga berjumlah lebih dari 10 orang. Polisi menghimbau agar mereka melengkapi bukti-bukti terlebih dahulu. Salah satunya adalah mutasi rekening koran, sebab disanalah muncul kerugian.
3. Ajak Korban Gabung Trading melalui Akun Media Sosialnya
Baca Juga: Kim Sejeong Tidak Akan Pernah Berkencan dengan Rekan Kerja, Ini Alasannya!
Cara Kapten Vincent mengajak para korbannya bergabung ke Oxtrade adalah dengan membuat story di akun Instagram pribadinya.
Seusai bergabung, korban akan masuk ke dalam grup trading. Total anggotanya sendiri sudah mencapai 14 ribu orang.
"Awalnya terlapor mengupload di instastory nya. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading," kata Prisky lagi selaku pengacara korban.
4. Sering Pamer Saldo Miliaran
Kapten Vincent juga diketahui sering menunjukkan saldo miliaran rupiah. Korban melihat dirinya kerap memperlihatkan uang dengan nominal Rp4,5 miliar. Namun, itu diduga merupakan akun bodong.
"Kapten ini sering memamerkan saldo akunnya miliaran, klien kami melihat saldo akunnya Rp 4,5 miliar dan diduga akun ini fake. Dimana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan kita. Inilah yang membuat para korban tergiur bermain Oxtrade dengan harapan dapat mendapatkan keuntungan seperti para afiliator ini," ungkap Irsan, pengacara korban lain.
Tag
Berita Terkait
-
Kim Sejeong Tidak Akan Pernah Berkencan dengan Rekan Kerja, Ini Alasannya!
-
Rilis Juni, Berikut Fakta Menarik Film The Witch: Part 2 The Another One
-
Pelaporan Kapten Vincent akan Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan
-
Diduga Afiliator, Laporan terhadap Kapten Vincent Raditya Diperiksa Pekan Depan
-
8 Fakta Menarik Ikan Arapaima, Monster Air Tawar yang Aslinya dari Sungai Amazon
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka