Suara.com - Mawar AFI dilaporkan pengacara mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Penyanyi 36 tahun itu pun kooperatif menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Mawar AFI menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Ia diberondong 12 pertanyaan terkait laporan pengacara mantan suaminya.
"Semua dijawab dengan baik, terima kasih juga kepada penyidik yang sangat humanis mengedepankan presisi dalam kasus ini," kata pengacara Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/4/2022).
Mawar AFI yang dilaporkan atas pencemaran nama baik, sebenarnya tidak merasa melakukan hal tersebut. Sebab apa yang dibicarakan di media sosial berdasarkan bukti yang dikantongi.
"Mawar membantahnya dan tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti," ujar Muhammad Zakir Rasyidin.
Masalah antara Mawar AFI dan pengacara mantan suaminya bermula dari unggahan di media sosial. Ibu tiga anak ini curhat soal rumah tangganya, namun ada anggapan ia membongkar aib sang mantan melalui dugaan perselingkuhan.
"Ada penulisan di situ terkait dengan nasihat hukum mantan suami. Sehingga penasihat hukumnya keberatan dan melaporkan," kata pengacara Mawar AFI.
Penyanyi bernama lengkap Mawar Dhimas Febra Purwanti itu menerangkan, tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik. Mantan istri Steno Ricardo ini hanya mengekspresikan apa yang dirasakan di Instagramnya.
"Dia sampaikan apa yang dirasakan, itu saja. Kalau mencemarkan atau sengaja saya kira enggak ya," imbuh Zakir.
Baca Juga: Mawar AFI Diperiksa Polisi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Sementara itu mengenai tanggapan Mawar soal kasus ini, ia hanya merasa waktunya telah terbuang. Terlebih kini dirinya ada orangtua tunggal dari tiga anak.
"Lebih ke sayang aja waktu. Saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak, sekarang harus bolak-balik kesini untuk kasih keterangan," ucap Mawar AFI.
"Tapi karena sudah terjadi, sebagai warga negara yang, baik ya saya datang," imbuhnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua
-
Apa Agama Mawar AFI? Ngaku Dibaptis sejak 2006, Tapi Umrah Tahun 2022
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
Mawar AFI Tunjukkan Kedekatan Pacar Baru dengan Putrinya, Mantan Suami Kena Sentil
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai