Suara.com - Mawar AFI dilaporkan pengacara mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Penyanyi 36 tahun itu pun kooperatif menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Mawar AFI menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam. Ia diberondong 12 pertanyaan terkait laporan pengacara mantan suaminya.
"Semua dijawab dengan baik, terima kasih juga kepada penyidik yang sangat humanis mengedepankan presisi dalam kasus ini," kata pengacara Mawar AFI, Muhammad Zakir Rasyidin usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/4/2022).
Mawar AFI yang dilaporkan atas pencemaran nama baik, sebenarnya tidak merasa melakukan hal tersebut. Sebab apa yang dibicarakan di media sosial berdasarkan bukti yang dikantongi.
"Mawar membantahnya dan tadi juga sudah menyerahkan bukti-bukti," ujar Muhammad Zakir Rasyidin.
Masalah antara Mawar AFI dan pengacara mantan suaminya bermula dari unggahan di media sosial. Ibu tiga anak ini curhat soal rumah tangganya, namun ada anggapan ia membongkar aib sang mantan melalui dugaan perselingkuhan.
"Ada penulisan di situ terkait dengan nasihat hukum mantan suami. Sehingga penasihat hukumnya keberatan dan melaporkan," kata pengacara Mawar AFI.
Penyanyi bernama lengkap Mawar Dhimas Febra Purwanti itu menerangkan, tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik. Mantan istri Steno Ricardo ini hanya mengekspresikan apa yang dirasakan di Instagramnya.
"Dia sampaikan apa yang dirasakan, itu saja. Kalau mencemarkan atau sengaja saya kira enggak ya," imbuh Zakir.
Baca Juga: Mawar AFI Diperiksa Polisi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Sementara itu mengenai tanggapan Mawar soal kasus ini, ia hanya merasa waktunya telah terbuang. Terlebih kini dirinya ada orangtua tunggal dari tiga anak.
"Lebih ke sayang aja waktu. Saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak, sekarang harus bolak-balik kesini untuk kasih keterangan," ucap Mawar AFI.
"Tapi karena sudah terjadi, sebagai warga negara yang, baik ya saya datang," imbuhnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Apa Agama Mawar AFI? Ngaku Dibaptis sejak 2006, Tapi Umrah Tahun 2022
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
Mawar AFI Tunjukkan Kedekatan Pacar Baru dengan Putrinya, Mantan Suami Kena Sentil
-
Mejeng dengan Pacar di Acara TV, Gestur Mawar AFI Jadi Perbincangan: Centil Banget
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Film Mimpi Keluarga Sempurna Memukau di Jakarta World Cinema Week 2025
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice