Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Indra Kenz menyeret 6 nama lainnya. Bahkan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong pun turut menjadi tersangka. Simak bagaimana kronologi Vanessa Khong jadi tersangka kasus Indra Kenz berikut.
Para tersangka baru di kasus Indra Kenz dijerat pasal dan undang-undang yang berbeda. Indra Kenz sendiri dijerat dengan asal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sementara itu adik, ayah pacar, dan pacar Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Berkaitan dengan Vanessa Khong, berikut kronologi Vanessa Khong menjadi tersangka. Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz dan membantu menyembunyikan harta Indra Kenz dari aplikasi Binomo.
1. Vanessa Khong Berbohong Soal Konten
Vanessa Khong mengaku bohong soal kontennya yang ia buat bersama Indra Kenz. Vanessa Khong merupakan pacar dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang, Indra Kenz. Vanessa Khong mengungkap bahwa rumah senila Rp 30 Miliar hanyalah konten.
“Dan ini (acara televisi rumah sultan) semua hanya konten. Karena orang TV tiba-tiba contact dia (IK) mau datang ke rumah tapi di Medan. Dan jadinya pake rumah yang aku dan keluarga tinggal sejak 2012,” kata Vanessa.
2. Vanessa Mengaku Putus dengan Indra Kenz
Beredar kabar bahwa Vanessa dan Indra putus. Vanessa akhirnya mengklarifikasi kabar tersebut melalui media sosial Instagram pada 26 Maret 2022.
Baca Juga: 7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret
3. Vanessa akan diperiksa pada 14 April 2022
"Tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Tiga orang tersebut termasuk Vanessa.
4. Vanessa Khong mengaku tidak tahu dirinya jadi tersangka
Vanessa Khong menaanggapi dugaan ersebut melalui akun Instagramnya.
"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. Di mana-mana jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yang jumlahnya Triliunan," tulisnya.
"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-hebohkan kan. Indra Kenz bikin konten binomo, orang-orang ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya. Binomo itu legal? akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali gak paham dan gak tau apa-apa soal Binomo. kehebohan kasus Binomo indrakenz melebihi minyak goreng, kenaikan harga bbm dan berita2 heboh lainnya, udah hampir 3 bulan tapi masih tetap heboh pemberitaannya," lanjut Vanessa Khong.
Berita Terkait
-
7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret
-
Kerap Berkelit Terima Duit Indra Kenz, Polisi Kuliti Peran Vanessa Khong Jadi Penadah Dana Miliaran Rupiah!
-
Tutupi Kejahatan Indra Kenz, Isi Rekening Ayah Vanessa Khong Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Ayah Vanessa Khong Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Indra Kenz Untuk Beli Jam Tangan Mewah
-
Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius