Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Indra Kenz menyeret 6 nama lainnya. Bahkan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong pun turut menjadi tersangka. Simak bagaimana kronologi Vanessa Khong jadi tersangka kasus Indra Kenz berikut.
Para tersangka baru di kasus Indra Kenz dijerat pasal dan undang-undang yang berbeda. Indra Kenz sendiri dijerat dengan asal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sementara itu adik, ayah pacar, dan pacar Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Berkaitan dengan Vanessa Khong, berikut kronologi Vanessa Khong menjadi tersangka. Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz dan membantu menyembunyikan harta Indra Kenz dari aplikasi Binomo.
1. Vanessa Khong Berbohong Soal Konten
Vanessa Khong mengaku bohong soal kontennya yang ia buat bersama Indra Kenz. Vanessa Khong merupakan pacar dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang, Indra Kenz. Vanessa Khong mengungkap bahwa rumah senila Rp 30 Miliar hanyalah konten.
“Dan ini (acara televisi rumah sultan) semua hanya konten. Karena orang TV tiba-tiba contact dia (IK) mau datang ke rumah tapi di Medan. Dan jadinya pake rumah yang aku dan keluarga tinggal sejak 2012,” kata Vanessa.
2. Vanessa Mengaku Putus dengan Indra Kenz
Beredar kabar bahwa Vanessa dan Indra putus. Vanessa akhirnya mengklarifikasi kabar tersebut melalui media sosial Instagram pada 26 Maret 2022.
Baca Juga: 7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret
3. Vanessa akan diperiksa pada 14 April 2022
"Tiga orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Tiga orang tersebut termasuk Vanessa.
4. Vanessa Khong mengaku tidak tahu dirinya jadi tersangka
Vanessa Khong menaanggapi dugaan ersebut melalui akun Instagramnya.
"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. Di mana-mana jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yang jumlahnya Triliunan," tulisnya.
"Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh-hebohkan kan. Indra Kenz bikin konten binomo, orang-orang ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya. Binomo itu legal? akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali gak paham dan gak tau apa-apa soal Binomo. kehebohan kasus Binomo indrakenz melebihi minyak goreng, kenaikan harga bbm dan berita2 heboh lainnya, udah hampir 3 bulan tapi masih tetap heboh pemberitaannya," lanjut Vanessa Khong.
Demikian kronologi dari awal munculnya kabar Indra Kenz menjadi tersangka yang kemudian menyeret nama Vanessa Khong. Kemudian kasus yang berlanjut ke tahap penyidikan tersebut membuat Vanessa Khong ditetapkan menjadi tersangka. Vanessa Khong bersama tersangka lainnya pun ikut dalam proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada 14 April 2022.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
7 Tersangka Baru Kasus Binary Option Indra Kenz, Orangtua Mantan Pacar Terseret
-
Kerap Berkelit Terima Duit Indra Kenz, Polisi Kuliti Peran Vanessa Khong Jadi Penadah Dana Miliaran Rupiah!
-
Tutupi Kejahatan Indra Kenz, Isi Rekening Ayah Vanessa Khong Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Ayah Vanessa Khong Diduga Terima Rp 1,5 Miliar dari Indra Kenz Untuk Beli Jam Tangan Mewah
-
Terungkap! Ini Peran Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dalam Kasus Binomo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban