- Hotman Paris melayangkan somasi kepada pihak Lapas Cipinang terkait dugaan fasilitas istimewa bagi narapidana Razman Arif Nasution.
- Razman diduga langsung menempati kamar khusus dan kasur tanpa menjalani prosedur masa pengenalan lingkungan yang diwajibkan.
- Hotman mendesak Razman dipindahkan ke ruang tahanan bersama agar tercipta keadilan serta menegakkan prosedur standar operasional lembaga pemasyarakatan.
Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi terbuka kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan, serta Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang.
Somasi ini dipicu oleh dugaan pemberian fasilitas istimewa berupa kamar khusus berpenutup kasur kepada terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution.
Kasus ini bermula ketika Razman dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026) sore.
Eksekusi dilakukan setelah permohonan kasasi Razman ditolak dalam perkara pencemaran nama baik UU ITE yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
Advokat tersebut divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
Namun, proses penahanan tersebut menuai kritik tajam dari Hotman. Berdasarkan prosedur standar, setiap narapidana baru wajib menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama minimal dua minggu secara bersama-sama di dalam satu sel komunal tanpa fasilitas kasur.
Sebaliknya, Razman dikabarkan langsung ditempatkan di kamar khusus tersendiri di lantai bawah.
Hotman mengungkapkan bahwa dalih yang disampaikan oleh pihak kementerian dan lapas terkait keistimewaan tersebut adalah karena kondisi fisik Razman yang memiliki kelebihan berat badan.
"Alasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan juga Kepala Lapas Cipinang Kelas 1 adalah katanya karena Razman badannya gendut, 170 kilogram, sehingga dikhawatirkan tidak kuat turun naik tangga," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagram-nya, Minggu (28/6/2026).
Baca Juga: Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
Menurut Hotman, alasan medis dan fisik tersebut sangat tidak masuk akal dan terkesan dicari-cari. Ia menekankan bahwa selama puluhan tahun berkarier, terlapor memang selalu bertubuh besar namun tetap mampu beraktivitas berat tanpa kendala.
"Benar-benar itu alasan yang kayaknya sih dibuat-buat. Karena apa? Sudah puluhan tahun selama kariernya, Razman itu badannya gendut. Waktu dia berkali-kali bikin video atau ikut di TV yang mengejek-ejek Presiden Prabowo, juga badannya dalam keadaan gendut. Juga pada waktu dia teriak-teriak sama hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara... juga badannya gendut," beber Hotman.
Kejanggalan penempatan ini membuat Hotman mencurigai adanya transaksi pemesanan kamar di balik jeruji besi. Ia meminta Kalapas Cipinang untuk bersikap transparan dan tidak melakukan diskriminasi antartahanan.
"Dan tidak mungkin kepala lapas melakukan itu, dikasih keistimewaan, kalau bukan ada sesuatu... kalau seorang terpidana memesan kamar, pasti ada sesuatu," tambahnya.
Melalui somasi pertamanya ini, Hotman mendesak agar rival hukumnya tersebut segera dipindahkan ke ruang Mapenaling bersama narapidana lainnya demi menegakkan keadilan di lembaga pemasyarakatan.
Jika tuntutan ini diabaikan, ia mengancam akan membawa persoalan diskriminasi fasilitas ini ke ranah hukum.
"Jika tidak segera si Razman dipindahkan dari ruang kamar khusus yang ada tempat tidurnya ke ruang mapenaling, maka Hotman akan segera mengajukan gugatan karena itu adalah perbuatan yang melanggar SOP dan diskriminasi kepada tahanan lainnya," pungkas Hotman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa