News / Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB
Razman Arif Nasution ditemui di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2024 [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Hotman Paris melayangkan somasi kepada pihak Lapas Cipinang terkait dugaan fasilitas istimewa bagi narapidana Razman Arif Nasution.
  • Razman diduga langsung menempati kamar khusus dan kasur tanpa menjalani prosedur masa pengenalan lingkungan yang diwajibkan.
  • Hotman mendesak Razman dipindahkan ke ruang tahanan bersama agar tercipta keadilan serta menegakkan prosedur standar operasional lembaga pemasyarakatan.

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea melayangkan somasi terbuka kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan, serta Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang.

Somasi ini dipicu oleh dugaan pemberian fasilitas istimewa berupa kamar khusus berpenutup kasur kepada terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution.

Kasus ini bermula ketika Razman dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026) sore.

Eksekusi dilakukan setelah permohonan kasasi Razman ditolak dalam perkara pencemaran nama baik UU ITE yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

Advokat tersebut divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.

Namun, proses penahanan tersebut menuai kritik tajam dari Hotman. Berdasarkan prosedur standar, setiap narapidana baru wajib menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) selama minimal dua minggu secara bersama-sama di dalam satu sel komunal tanpa fasilitas kasur.

Sebaliknya, Razman dikabarkan langsung ditempatkan di kamar khusus tersendiri di lantai bawah.

Hotman mengungkapkan bahwa dalih yang disampaikan oleh pihak kementerian dan lapas terkait keistimewaan tersebut adalah karena kondisi fisik Razman yang memiliki kelebihan berat badan.

"Alasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan juga Kepala Lapas Cipinang Kelas 1 adalah katanya karena Razman badannya gendut, 170 kilogram, sehingga dikhawatirkan tidak kuat turun naik tangga," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagram-nya, Minggu (28/6/2026).

Baca Juga: Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Menurut Hotman, alasan medis dan fisik tersebut sangat tidak masuk akal dan terkesan dicari-cari. Ia menekankan bahwa selama puluhan tahun berkarier, terlapor memang selalu bertubuh besar namun tetap mampu beraktivitas berat tanpa kendala.

"Benar-benar itu alasan yang kayaknya sih dibuat-buat. Karena apa? Sudah puluhan tahun selama kariernya, Razman itu badannya gendut. Waktu dia berkali-kali bikin video atau ikut di TV yang mengejek-ejek Presiden Prabowo, juga badannya dalam keadaan gendut. Juga pada waktu dia teriak-teriak sama hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara... juga badannya gendut," beber Hotman.

Kejanggalan penempatan ini membuat Hotman mencurigai adanya transaksi pemesanan kamar di balik jeruji besi. Ia meminta Kalapas Cipinang untuk bersikap transparan dan tidak melakukan diskriminasi antartahanan.

"Dan tidak mungkin kepala lapas melakukan itu, dikasih keistimewaan, kalau bukan ada sesuatu... kalau seorang terpidana memesan kamar, pasti ada sesuatu," tambahnya.

Melalui somasi pertamanya ini, Hotman mendesak agar rival hukumnya tersebut segera dipindahkan ke ruang Mapenaling bersama narapidana lainnya demi menegakkan keadilan di lembaga pemasyarakatan.

Jika tuntutan ini diabaikan, ia mengancam akan membawa persoalan diskriminasi fasilitas ini ke ranah hukum.

"Jika tidak segera si Razman dipindahkan dari ruang kamar khusus yang ada tempat tidurnya ke ruang mapenaling, maka Hotman akan segera mengajukan gugatan karena itu adalah perbuatan yang melanggar SOP dan diskriminasi kepada tahanan lainnya," pungkas Hotman.

Load More