Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang pelanggaran UU ITE yang menjerat Adam Deni. Sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) itu memberatkan Adam Deni.
Salah satu saksi ahli, Denden Imanudin Soleh, menilai Adam Deni memang telah melanggar salah satu pasal dalam UU ITE. Yakni terbukti mentransmisikan dokumen elektronik milik pribadi.
"Waktu itu memang disampaikan ada beberapa ketentuan yang dikenakan pada terdakwa, setelah saya pelajari yang lebih tepat hanya di pasal 32 UU ITE, hanya mentransmisikan dokumen elektronik sehinga terbuka hal yang bersifat rahasia," kata Denden di PN Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).
Menurut Denden, dokumen dan informasi memiliki kedudukan berbeda. Bisa jadi seseorang yang memegang dokumen bukanlah pemilik dari informasi yang ada dalam dokumen itu. Oleh karenanya, pemegang dokumen tidak punya kewenangan menyebarkan informasi itu.
"Bisa jadi dokumen milik saya, tapi saya enggak ada kewenangan untuk menyebarkan informasi tersebut," ujarnya.
Kata Denden, informasi tersebut boleh disebarkan hanya atas persetujuan pemilik. Namun, hal tersebut bisa gugur jika informasi dibutuhkan penegak hukum.
"Kalau terkait dugaan korupsi itu kan seperti yang melaporkan ini memiliki data rahasia, ketika itu dipublikasikan ada konsekuensi hukum, kan bisa," ujar Denden.
Menurut Denden, status Ahmad Sahroni sebagai pejabat publik juga tidak menjamin seluruh informasinya bersifat terbuka. Oleh karena itu, Adam Deni dinilai melanggar UU ITE.
"Selama belum dilaporkan ke LHKPN kan belum bisa diakses publik, artinya dokumen itu masih bersifat rahasia," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Sebut Dokter Tirta Bunglon, Adam Deni Kasih Ancaman: Kita 3 Kali Ribut, Hati-Hati
Sebagai informasi, Adam Deni dilaporkan oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR. Ia dipolisikan usai mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni. Ia berdalih bakal membongkar dugaan korupsi dalam transaksi sepeda itu.
Berita Terkait
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
-
Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
4 Momen Shandy Aulia Fokus Ibadah Natal Bareng Keluarga di Tengah Badai Gosip Miring
-
5 Musisi Indonesia Berhasil Tembus Chart Global Spotify, Paling Banyak Tahun ini
-
Kaleidoskop 2025: 7 Drama Korea Original Netflix dengan Cerita Paling Kuat
-
7 Film Indonesia Paling Diantisipasi 2026, Bertabur Sineas Besar dan Cerita Berani
-
Bukan Menggoda, Ini Alasan Ari Lasso Kontak Aneh ke Ade Tya, Dearly Joshua Tak Terima
-
Avatar: Fire and Ash Punya Post-Credit Scene atau Tidak? Ini Penjelasannya
-
Buktikan Solidaritas, Musisi Indonesia Kumpulkan Rp17 M untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026