Suara.com - Rossa menjawab dugaan keterlibatan dalam kegiatan promosi robot trading di DNA Pro. Dalam sesi jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/42022), perempuan 43 tahun lewat kuasa hukumnya memastikan tidak punya kaitan apa pun dengan aktivitas DNA Pro.
"Yang dilakukan Ibu Rossa adalah murni profesional, tidak ada kaitannya dengan promosi atau endorse produk DNA Pro," ujar kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya.
Sebagaimana diberitakan, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022.
Kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro pada Desember 2021.
"Jadi memang saya datang saat itu untuk menyanyi sebanyak enam lagu kalau tidak salah. Kemudian pulang, sudah itu saja. Jadi, betul betul pekerjaan yang seperti biasa kita lakukan sehari-hari," kata Rossa menjelaskan.
Usai diperiksa, mantan istri Yoyo Padi awalnya diminta menyerahkan honor manggung dari DNA Pro sebesar Rp 172 juta untuk dijadikan barang bukti. Pelantun "Hati yang Kau Sakiti" ini bahkan sudah siap menyerahkan uang tersebut minggu ini.
"Kesepakatannya setelah proses penyidikan kemarin," kata Muhammad Wardaya.
Namun setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap kontrak kerja Rossa, mereka ternyata tidak menemukan unsur pidana dari sana.
Oleh karenanya, penyidik memutuskan untuk tidak menyita honor manggung yang didapat Rossa dari DNA Pro.
Baca Juga: Honor Manggung dari DNA Pro Tidak Disita Bareskrim, Rossa: Alhamdulillah
"Alhamdulillah ya, mungkin masih rezeki saya juga," ucap Rossa usai mengetahui uang tersebut tidak perlu dikembalikan ke pihak berwajib.
Kegiatan robot trading di DNA Pro sendiri menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.
Terbaru, jumlah korban DNA Pro kabarnya telah mencapai 3894 orang dengan total kerugian Rp 565 miliar.
Berita Terkait
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
6 Video Musik Dibintangi Gary Iskak, Video Klip Lagu Kris Dayanti Paling Ikonik
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Cerita Perjalanan Karier Rossa, Sang Diva yang Minim Obsesi Tapi Kaya Inovasi
-
Rossa Soal Keputusan Vidi Aldiano Hiatus: Memang Sudah Ada Wacana dari Dulu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Ada Tujuan Tersembunyi di Balik Penunjukan Dinar Candy Sebagai Ketua Pengajian Umi Pipik
-
Revalina S. Temat Rawat Mantan Suami Stroke dan Istri Mudanya Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?
-
Yuk Saksikan, Film Mertua Ngeri Kali Tayang Hari Ini di Seluruh Bioskop Indonesia
-
Resbob Kembali Bikin Gaduh, Sebut Viking dan Sunda dengan Kata Kasar
-
Bintangi Film Lupa Daratan, Vino G. Bastian Lupa Cara Berakting Akibat Sombong
-
Indonesian Idol Season 14 Bakal Beda! Soleh Solihun Si Mulut Racun Jadi Juri
-
Denny Sumargo Nonton 15 Detik Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Begini Pengakuannya
-
HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan