Entertainment / Gosip
Jum'at, 17 April 2026 | 17:03 WIB
Penyanyi Rossa melaporkan pefitnah dirinya ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). Rossa melihat perbuatan pelaku sudah terencana dan terorganisir. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Penyanyi Rossa melaporkan akun media sosial penyebar fitnah ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 17 April 2026.
  • Pelaporan dilakukan karena pelaku menggunakan hoaks secara terorganisir demi keuntungan pribadi melalui tautan afiliasi dan clickbait.
  • Tindakan hukum diambil untuk melawan normalisasi perundungan siber serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait etika bermedia sosial.

Suara.com - Penyanyi Rossa menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Jumat (17/4/2026) untuk melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar fitnah

Bukan sekadar sakit hati karena digosipkan, pelantun "Terlalu Cinta" ini mengambil langkah hukum lantaran hoaks tersebut sengaja dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi lewat tautan afiliasi.

Tiba di lokasi dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka, diva pop Tanah Air itu membeberkan temuan mengejutkan. 

Isu miring yang menyeret namanya ternyata digerakkan secara masif dan terstruktur demi meraup pundi-pundi Rupiah dari warganet yang terpancing clickbait.

"Manajemen saya bilang bahwa kok ini malahan ada banyak buzzer, ada banyak clippers-clippers yang kemudian diberikan link-link untuk afiliasi. Jadi semacam clickbait, menjelek-jelekkan Rossa, tapi nge-lead-nya adalah untuk jualannya mereka pribadi. Kan itu tidak sehat," kata Rossa sebelum membuat laporan.

Penyanyi Rossa bersama dua pengacaranya melaporkan pefitnah dirinya ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). Rossa melihat perbuatan pelaku sudah terencana dan terorganisir. [Tiara Rosana/Suara.com]

Melihat pergerakan penyebaran hoaks yang begitu cepat dan seragam, ibu satu anak ini meyakini ada campur tangan pihak tertentu yang sengaja mendanai operasi tersebut untuk menjatuhkan reputasinya yang telah dibangun selama hampir 30 tahun.

"Kita berpikir bahwa, oh ini bukan individual, oh ini terorganisir. Karena kan kalau memakai buzzer artinya ada orang yang mendanai dan lain sebagainya," ujarnya.

Langkah tegas ke ranah hukum ini diambil Rossa bukan semata-mata untuk urusan personal.

Penyanyi asal Sumedang tersebut mengaku khawatir jika kebiasaan memfitnah demi konten di media sosial berujung pada normalisasi cyberbullying. 

Baca Juga: Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal

Menggunakan analogi pedagang kecil, Rossa menyinggung soal adanya dugaan campur tangan saingan seprofesi dalam kasus ini.

Penyanyi Rossa melaporkan pefitnah dirinya ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). Rossa melihat perbuatan pelaku sudah terencana dan terorganisir. [Tiara Rosana/Suara.com]

"Kalau misalnya ada UMKM atau warung yang tiba-tiba saingannya iseng nulis, 'Saya makan di situ enggak enak', padahal itu tidak benar, itu kan akan menjatuhkan reputasi warung makan itu. Berapa banyak orang yang kerja di situ akhirnya jadi drop atau tutup," imbuh Rossa.

"Jangan sampai hal seperti ini menjadi normal. Bahwa menjelekkan orang itu ya enggak apa-apa. Kalau kamu mau menjelekkan namamu sendiri ya silakan," ucap Rossa.

"Apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan bukan hanya untuk pribadi saja, tapi mudah-mudahan ini bisa bermanfaat buat banyak orang juga."

Meski mantap menempuh jalur hukum untuk akun-akun yang masih membandel, pihak manajemen tetap mengapresiasi puluhan pemilik akun lainnya yang telah merespons somasi dengan menghapus konten dan meminta maaf secara terbuka.

Kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka menegaskan bahwa niat pembuatan laporan ini adalah upaya edukasi digital. 

Load More