Suara.com - Ridho Rhoma akan segera menghirup udara bebas setelah tersandung kasus narkoba untuk kedua kalinya. Informasi tentang kebebasan Ridho Rhoma disampaikan Tony Nainggolan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Minggu (1/5/2022).
"Dia itu rencananya dibebaskan bersyarat. Jadi tanggal 5 bulan 5 tahun ini bebas," ujar Tony Nainggolan saat dikonfirmasi.
Namun dalam lanjutannya, Tony Nainggolan mengatakan bahwa Ridho Rhoma bisa saja bebas lebih cepat dari jadwal. Sebab masa hukuman sang pedangdut belum dikurangi remisi hari raya Idul Fitri.
"Nanti kalau dia dapat remisi, dikorting sekitar 2 sampai 3 hari. Lebih cepat bebasnya," jelas Tony Nainggolan.
Andai benar mendapat remisi, Ridho Rhoma bisa menghirup udara bebas di perayaan Idul Fitri hari kedua pada 3 Mei 2022. Meski begitu, Tony Nainggolan untuk saat ini belum bisa memberikan kepastian.
"Besok kami persiapkan registrasinya, kami hubungi lagi Ditjenpas. Mana kala remisinya sudah keluar, SK Pembebasan Bersyaratnya kami rubah lagi," papar Tony Nainggolan.
Keputusan tentang tanggal kebebasan Ridho Rhoma rencananya baru akan ditetapkan esok hari setelah penetapan remisi Idul Fitri bagi tahanan diterbitkan.
Sebagai pengingat, Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Putra raja dangdut Rhoma Irama diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Ridho Rhoma dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021.
Baca Juga: Rhoma Irama Banyak Tanya Ridho Rhoma di Penjara: Imannya Sudah Bertambah Belum?
Sedang untuk perkara sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap pada Maret 2017 beserta barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya. Ia dijatuhi pidana rehabilitasi 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sempat dinyatakan bebas pada Januari 2018, Ridho Rhoma kembali ke sel tahanan karena Mahkamah Agung memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun. Pelantun Menunggu baru dinyatakan benar-benar lepas dari jerat pidana pada Januari 2020.
Berita Terkait
-
Rhoma Irama Cs Gelar Lomba Cipta Lagu Dangdut, Hadiahnya Fantastis
-
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
-
7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali
-
Sosok 7 Wanita Istri Rhoma Irama: Satu Bertahan Dimadu, Kini Ramai Disorot Gegara Anak Bungsu
-
Istri Rhoma Irama Siapa Saja? Sosok Ibu dari Putri Bungsunya Bikin Penasaran
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Labirin Gua Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat
-
Jurassic World: Fallen Kingdom, Ancaman Monster Hibrida Baru yang Lebih Jahat, Malam Ini di Trans TV
-
15 Film Indonesia Terbaru Siap Tayang di Bioskop Januari 2026
-
Minho SHINee dan Highlight Siap Hibur Penggemar di Jakarta Lewat Hug K-Pop Concert
-
5 Lagu Natal Paling Populer, Ini Lirik dan Chord-nya
-
Bandingkan Kunjungan Presiden di Jember, Ucapan Dewi Perssik Soal Bencana Aceh Tuai Kritik Pedas!
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!