Suara.com - Hari Raya Idul Fitri menjadi berkah bagi banyak umat, tak terkecuali Ridho Roma. Pedangdut berperawakan tinggi besar itu akhirnya dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Senin (2/5/2022).
Ridho dapat keluar dari penjara setelah menerima remisi Lebaran. Mestinya dia baru bebas pada Kamis (3/5/2022). Ridho Roma pun sangat bersyukur bisa bebas di hari kemenangan umat Islam tersebut. Berikut sejumlah fakta terkait bebasnya pedangdut Ridho Rhoma saat Hari Raya Idul Fitri.
1. Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Ridho Rhoma menerima remisi khusus Idul Fitri. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman selama 16 bulan penjara di Lapas Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (2/5/2022).
2. Bebas Bersyarat
Ridho Rhoma mendapatkan pembebasan bersyarat yang membuat dia keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Senin (2/5/2022). Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan menerangkan, Ridho Rhoma bisa menghirup udara bebas setelah menerima remisi Lebaran Idul Fitri. Semestinya, ia keluar dari penjara pada Kamis, 5 Mei 2022.
Ridho Rhoma wajib lapor ke Balai Permasyarakatan Kelas II Bogor meski telah bebas.
3. Bersyukur Menghirup Udara Bebas
Setelah keluar dari Lapas Kelas I Cipinang dan menghirup udara bebas, Ridho Rhoma memberi pernyataan resmi di hadapan wartawan.
Ridho bersyukur lantaran dirinya bisa kembali dan berkumpul lagi bersama keluarganya.
4. Minta Maaf
Ridho Rhoma turut menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang pernah dia lakukan. Ridho juga meminta maaf lantaran dirinya mengulang kesalahan mengonsumsi narkoba hingga membuat dirinya harus mendekam di penjara lagi.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Cipinang. “Saya mendapat banyak pelajaran,” ujarnya.
5. Masuk Penjara karena Narkoba
Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis 4 Februari 2021 silam di Apartemen Fraser Residence Sudirman Jakarta Selatan oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menyita tiga butir ekstasi yang disimpan di bungkus rokok dalam kantung celana Ridho Rhoma. Hasil tes urin menyatakan Ridho Rhoma mengandung amfetamin dan metamfetamin. Polisi juga menyita 3 butir amfetamin.
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 52 Napi di Sumsel Langsung Bebas
-
Bebas Dari Penjara, Ridho Rhoma Ingin Rilis Karya: Mohon Doanya Semoga Lancar
-
Bebas Bersyarat di Momen Hari Raya Idul Fitri, Ridho Roma Mohon Maaf
-
672 Napi Lapas Sampit Dibebaskan Seusai Dapat Remisi Idul Fitri
-
Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Saat Lebaran, Anak Lucky Perdana Lahir
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!
-
Gaya Nyentrik White Shoes & The Couples Company di Soundrenaline 2025
-
Cuma karena Masuk Masjid, Marsha Aruan Dicurigai Mualaf
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
-
5 Bukti Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ada Lukisan hingga Buket Bunga
-
Ada yang Ajak Nikah, Aura Kasih Kasih Syarat Ogah Ketemu Tiap Hari