Sebelumnya Ridho sudah pernah menjalani masa hukuman karena narkoba pada 2017 dengan barang bukti berupa sabu. Ia kemudian dihukum penjara selama 10 bulan serta rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
8. Masuk Penjara Lagi Usai Tak Lama Bebas
Sayangnya beberapa bulan berselang di tahun 2019 setelah bebas, hukuman Ridho diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Hal itu berujung pada nasib Ridho yang harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya pada bulan Mei 2019.
9. Terjerat Narkoba Lagi pada 2021
Ridho pun kembali terjerat kasus narkoba hingga diamankan kepolisian pada 4 Februari 2021. Hukuman 2 tahun penjara langsung diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ridho Rhoma pada 21 September 2021.
10. Terbaru Bebas Penjara Saat Lebaran
Terbaru, remisi yang diterima Ridho membuatnya keluar dari penjara lebih cepat. Ia menghirup udara kebebasan 3 hari lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, yakni 5 Mei 2022.
Itulah 10 potret Ridho Rhoma dari masa ke masa usai dibilang gemukan oleh Rhoma Irama. Semoga Ridho tidak terjerat kasus narkoba lagi ya. Bagaimana tanggapan kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Ridho Rhoma Kerap Terjerat Kasus Narkoba, Rhoma Irama Angkat Tangan
Berita Terkait
-
Ridho Roma Kerap Berurusan Dengan Narkoba, Rhoma Irama: Semoga Tidak Ada yang Ketiga
-
3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma
-
Ridho Rhoma Kerap Terjerat Kasus Narkoba, Rhoma Irama Angkat Tangan
-
2 Tahun Tak Bertemu, Rhoma Irama Senang Hadiri Acara SIlaturahmi Bareng Fans
-
Rhoma Irama Sempat Menyerah Hadapi Kebiasaan Ridho Rhoma Pakai Narkoba
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!
-
Film 'Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan' Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif
-
Alyssa Daguise Semprot Netizen, Al Ghazali Dukung dan Ungkap Alasan Beri Nama Bayinya Zephora
-
Baru Putus dengan Pacar, Mel Gibson Langsung Gebet Artis Italia Antonella Salvucci
-
Tanpa Jahitan dan Induksi, Ini Rahasia Persalinan Alyssa Daguise yang Bikin Al Ghazali Takjub
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok