Suara.com - Vanessa Khong masih ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong dan TPPU. Kini, masa penahanan mantan kekasih Indra Kenz itu diperpanjang selama 40 hari oleh Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan perpanjangan masa penahanan Vanessa Khong telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung.
Selain Vanessa Khong, perpanjangan masa penahanan juga dilakukan kepada ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
“Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan masa penahanan pada hari Senin (25/4/2022) terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan dilakukan untuk penyidikan. Vanessa Khong dan ayahnya akan diperpanjang masa tahanannya dari tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Juni.
Sedangkan Nathania Kesuma mulai diperpanjang masa tahanannya dari tanggal 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022.
“Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Gatot.
Sebagai informasi, Vanessa Khong dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi aplikasi Binomo. Selain Vanessa, penyidik juga menetapkan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz sebagai tersangka.
Penyidik menersangkakan Vanessa Khong bersama ayah dan adik Indra Kenz dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Baca Juga: Fakta-fakta Guru di Sidoarjo Tertipu Iming-iming Jadi PNS, Uang Rp150 Juta Lenyap
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 4 orang tersangka lainnya, yakni Indra Kenz selaku afiliator Binomo, Brian Edgar Nababan selaku manajer Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin Telegram grup milik Indra Kenz.
Perkembangan Kasus: Polisi Periksa 78 Saksi
Gatot menjelaskan perkembangan kasus investasi bodong tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 78 saksi pelapor dan 4 saksi ahli, dengan kerugian 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah di Sumatera Utara, satu rumah, dan tanah di Tangerang.
Lalu ada 12 jam tangan mewah berbagai merek seperti Rolex, Richard Mile, dan lainnya, kemudian uang tunai Rp1,64 miliar.
“Penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara (P-19) terhadap Saudara IK, dengan berkonsultasi dengan ahli akuntansi dari STAN, kemudian saksi ahli ITE dari Universitas Brawijaya, dan juga berkoordinasi dengan pihak bank terkait dengan harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen,” kata Gatot. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Guru di Sidoarjo Tertipu Iming-iming Jadi PNS, Uang Rp150 Juta Lenyap
-
5 Aplikasi Trading Kripto Populer dan Penuh Pengasawan Pemerintah
-
Iming-iming Jadi PNS, Guru di Sidoarjo Tertipu Rp150 Juta
-
Terdakwa Kasus Penipuan Bitcoin di Makassar Segera Disidang, Kerugian Korban Rp10 Miliar
-
Dugaan Penipuan Investasi, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Insiden Kocak di Balik Momen El Rumi Lamar Syifa Hadju Bikin Ngakak
-
Pinkan Mambo Bongkar Bayaran Manggung di Synchronize Festival 2025, Fantastis!
-
Tak Gentar Melawan Israel, Chiki Fawzi dan Relawan Siapkan Misi Baru untuk Gaza dari Indonesia
-
Dikira Flexing Jam Tangan Mewah, Deddy Corbuzier Langsung Bungkam dengan Fakta Ini
-
Soimah Kapok Beli Mobil Mewah, Keluhkan Pajak Gede Hingga Harga Jual Turun Drastis
-
Saingi Tepuk Sakinah, Kiky Saputri cs Bikin Tepuk Amanah Sindir Keras Anggota DPR RI
-
Erika Carlina Dilamar DJ Bravy di atas Panggung, Langsung Cari Vendor Nikah
-
Rayakan Anniversary ke-5, Dul Jaelani dan Tissa Biani Disindir: El Rumi dan Syifa Udah Mau Nikah!
-
Detik-detik Nadya Almira Jenguk Adnan, Diwarnai Tangis Ibu hingga Tolak Salaman
-
Beda Reaksi Rizky Nazar vs El Rumi saat Ditanya Rencana Nikahi Syifa Hadju