Suara.com - Vanessa Khong masih ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong dan TPPU. Kini, masa penahanan mantan kekasih Indra Kenz itu diperpanjang selama 40 hari oleh Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan perpanjangan masa penahanan Vanessa Khong telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung.
Selain Vanessa Khong, perpanjangan masa penahanan juga dilakukan kepada ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
“Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat perpanjangan masa penahanan pada hari Senin (25/4/2022) terhadap tersangka atas nama VK, RP, dan NK,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan dilakukan untuk penyidikan. Vanessa Khong dan ayahnya akan diperpanjang masa tahanannya dari tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Juni.
Sedangkan Nathania Kesuma mulai diperpanjang masa tahanannya dari tanggal 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022.
“Ketiganya dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Gatot.
Sebagai informasi, Vanessa Khong dan ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi aplikasi Binomo. Selain Vanessa, penyidik juga menetapkan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz sebagai tersangka.
Penyidik menersangkakan Vanessa Khong bersama ayah dan adik Indra Kenz dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Baca Juga: Fakta-fakta Guru di Sidoarjo Tertipu Iming-iming Jadi PNS, Uang Rp150 Juta Lenyap
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 4 orang tersangka lainnya, yakni Indra Kenz selaku afiliator Binomo, Brian Edgar Nababan selaku manajer Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin Telegram grup milik Indra Kenz.
Perkembangan Kasus: Polisi Periksa 78 Saksi
Gatot menjelaskan perkembangan kasus investasi bodong tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 78 saksi pelapor dan 4 saksi ahli, dengan kerugian 108 korban sebesar Rp73,1 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah di Sumatera Utara, satu rumah, dan tanah di Tangerang.
Lalu ada 12 jam tangan mewah berbagai merek seperti Rolex, Richard Mile, dan lainnya, kemudian uang tunai Rp1,64 miliar.
“Penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara (P-19) terhadap Saudara IK, dengan berkonsultasi dengan ahli akuntansi dari STAN, kemudian saksi ahli ITE dari Universitas Brawijaya, dan juga berkoordinasi dengan pihak bank terkait dengan harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen,” kata Gatot. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Guru di Sidoarjo Tertipu Iming-iming Jadi PNS, Uang Rp150 Juta Lenyap
-
5 Aplikasi Trading Kripto Populer dan Penuh Pengasawan Pemerintah
-
Iming-iming Jadi PNS, Guru di Sidoarjo Tertipu Rp150 Juta
-
Terdakwa Kasus Penipuan Bitcoin di Makassar Segera Disidang, Kerugian Korban Rp10 Miliar
-
Dugaan Penipuan Investasi, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia
-
Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis