Suara.com - Mediasi antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tak menemukan kesepatakan. Sidang cerai pun akan dilanjutkan ke pokok perceraian dan selanjutnya berjalan melalui daring atau online.
Dalam sidang kali ini, baik Ronal Surapradja maupun Seruni Purnamasari masing-masing diwakili pengacara.
"Tidak ada yang datang. Ibu Runi saya tanya katanya sibuk cari kerja," kata kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Soal sidang dilanjutkan ke pokok perkara, Abdul Hamim pun sudah menyampaikannya ke istri Ronal Surapradja.
"(Pihak) Ibu Runi sudah tanda tangan dan menyetujui untuk kemudian sidang berlanjut," ujar Abdul Hamim.
Sementara itu, Ronal Surapradja diwakili kuasa hukumnya juga menyebut hasil mediasi sudah diberitahu lebih dulu bahwa hasilnya gagal. Oleh karena itu, prinsipal tidak diwajibkan hadir.
"Ronal tidak hadir karena hasil mediasi kemarin sudah ada. Hari ini dibacakan hasil mediasi itu, sehingga para pihak atau prinsipal kami tidak harus hadir," ujar Boyke Priyo Utomo, selaku kuasa hukum Ronal Surapradja.
Kemudian, sidang selanjutnya akan masuk ke pokok perkara gugatan. Kemudian dilanjut replik dan duplik yang digelar secara daring.
"Sidang berikutnya akan dilakukan secara online, nantinya akan ada gugatan, replik, duplik," ucap Boyke.
Baca Juga: Seruni Purnamasari Kecewa Jatah Bulanan Anak Dipangkas, Pihak Ronal Surapradja Klarifikasi
Artinya, untuk beberapa pekan ke depan, pihak Ronal Surapradja dan Seruni tidak akan hadir langsung ke pengadilan agama untuk menjalani sidang. Bulan depan kemungkinan baru ada sidang secara tatap muka di pengadilan.
Ronal Surapradja memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret lalu. Alasan ketidakcocokan menjadi faktor artis 44 tahun ini menceraikan Seruni Purnamasari yang sudah dinikahinya 12 tahun lamanya.
Berita Terkait
-
Ronal Surapradja Keluar dari The Prediksi, Benarkah karena Dijauhi Anggotanya?
-
Namanya Tak Disebut Desta, Ronal Surapradja Out dari The Prediksi?
-
Ronal Surapradja Akui Kalah di Pilgub Jabar, Ucapkan Selamat ke Dedi Mulyadi
-
Hasil Quick Count Bikin 6 Artis Maju di Pilkada 2024 Harus Legawa, Ada Kris Dayanti
-
Adu Tajir Ronal Surapradja vs Komeng: Foto Surat Suara Boleh Mirip, Nasib di Pemilu Berbeda Jauh
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Stop Facial Tiap Bulan, Pakai 4 Serum Rekomendasi Dokter untuk Kecilkan Pori-pori
-
Menemukan 'Healing' Tipis-Tipis di Balik Jendela MRT dan LRT
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi
-
4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan
-
Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi
-
Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden
-
KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru