Suara.com - Mediasi antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari tak menemukan kesepatakan. Sidang cerai pun akan dilanjutkan ke pokok perceraian dan selanjutnya berjalan melalui daring atau online.
Dalam sidang kali ini, baik Ronal Surapradja maupun Seruni Purnamasari masing-masing diwakili pengacara.
"Tidak ada yang datang. Ibu Runi saya tanya katanya sibuk cari kerja," kata kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Soal sidang dilanjutkan ke pokok perkara, Abdul Hamim pun sudah menyampaikannya ke istri Ronal Surapradja.
"(Pihak) Ibu Runi sudah tanda tangan dan menyetujui untuk kemudian sidang berlanjut," ujar Abdul Hamim.
Sementara itu, Ronal Surapradja diwakili kuasa hukumnya juga menyebut hasil mediasi sudah diberitahu lebih dulu bahwa hasilnya gagal. Oleh karena itu, prinsipal tidak diwajibkan hadir.
"Ronal tidak hadir karena hasil mediasi kemarin sudah ada. Hari ini dibacakan hasil mediasi itu, sehingga para pihak atau prinsipal kami tidak harus hadir," ujar Boyke Priyo Utomo, selaku kuasa hukum Ronal Surapradja.
Kemudian, sidang selanjutnya akan masuk ke pokok perkara gugatan. Kemudian dilanjut replik dan duplik yang digelar secara daring.
"Sidang berikutnya akan dilakukan secara online, nantinya akan ada gugatan, replik, duplik," ucap Boyke.
Baca Juga: Seruni Purnamasari Kecewa Jatah Bulanan Anak Dipangkas, Pihak Ronal Surapradja Klarifikasi
Artinya, untuk beberapa pekan ke depan, pihak Ronal Surapradja dan Seruni tidak akan hadir langsung ke pengadilan agama untuk menjalani sidang. Bulan depan kemungkinan baru ada sidang secara tatap muka di pengadilan.
Ronal Surapradja memasukkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret lalu. Alasan ketidakcocokan menjadi faktor artis 44 tahun ini menceraikan Seruni Purnamasari yang sudah dinikahinya 12 tahun lamanya.
Berita Terkait
-
Ronal Surapradja Keluar dari The Prediksi, Benarkah karena Dijauhi Anggotanya?
-
Namanya Tak Disebut Desta, Ronal Surapradja Out dari The Prediksi?
-
Ronal Surapradja Akui Kalah di Pilgub Jabar, Ucapkan Selamat ke Dedi Mulyadi
-
Hasil Quick Count Bikin 6 Artis Maju di Pilkada 2024 Harus Legawa, Ada Kris Dayanti
-
Adu Tajir Ronal Surapradja vs Komeng: Foto Surat Suara Boleh Mirip, Nasib di Pemilu Berbeda Jauh
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Project Y, Film Thriller Baru Han So Hee dan Jeon Jong Seo
-
5 Fakta Menarik Lagu Ayu Ting Ting "Ya Allah Lindungi Bilqis" yang Viral
-
Dihina Busuk Usai Dianggap Menggurui soal Pasangan, Brisia Jodie: Videonya Dipotong-potong
-
Satu Jam Direkam, Fuji Pernah Labrak Ibu-Ibu sampai Dipisahkan 3 Satpam
-
Ingat Lagi Kejanggalan Stranger Things 5 Volume 1 Sebelum Lanjut Nonton Volume 2
-
Perasaannya Campur Aduk, Addie MS Ungkap Alasan Tak Undang Sahabat ke Pernikahan Tristan Juliano
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
-
Tak Mau Kena Serangan Jantung, Fedi Nuril Jalani Medical Check Up Sebelum Main Film Bapakmu Kiper
-
Resmi Cerai, Hamish Daud Pilih Turun ke Lokasi Banjir Aceh: Menemukan Harapan di Tengah Kekacauan
-
Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini