Suara.com - Dokter Richard Lee digugat wanprestasi senilai Rp 20,7 miliar oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia pun menanggapinya dengan santai.
Hal itu karena ia merasa sudah memenuhi kewajibannya. Bahkan dengan santai ia mengaku tengah menunggu undangan untuk menghadiri sidang perdananya di pengadilan.
"Kalau nggak salah dia gugat perdata ya. Intinya kalau saya sih tinggal tunggu undanga pengadilannya saja," ungkap Richard Lee ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
Richard Lee mengatakan sengaja mendiamkan Razman Nasution sejak mantan pengacaranya itu berkoar-koar di media. Termasuk saat menuding ia berbelot ke Hotman Paris.
"Intinya saya tidak pernah konferensi pers seperti ini sejak Desember. Jadi saya sudah menghindari media makanya saya agak gugup nih," jelasnya.
"Saya menghindari supaya sudahlah masalah seperti ini, anggap saja dia lelah, males saya sebenernya ngomong seperti ini," imbuhnya lagi.
Namun lama kelamaan, ia merasa harus bicara balik untuk mengklarifikasinya. Ia pun tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan mantan kuasa hukumnya itu karena melapor merupakan hak setiap orang.
"Tapi kalau beliau sudah melakukan gugatan, gugatan aja nggak jadi masalah, karena beliau melakukan gugatan itu adalah hak beliau, tapi setelah melakukan gugatan, beliau melakukan konferensi pers, ini kan harus saya klarifikasi," terangnya.
Richard Lee pun membantah tak membayar kewajibannya sebagai klien. Tak mau banyak bicara, ia mengaku siap membuktikannya di pengadilan.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Digugat Rp 20,7 Miliar oleh Mantan Pengacara
"Seolah-olah saya tidak melakukan kewajiban saya, padahal saya sudah melakukan kewajiban saya (membayar biaya pengacara) ya nggak apa-apa, nanti kita selesaikan di pengadilan," tegasnya.
Dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Richard Lee atas dugaan pemutusan kuasa sepihak.
Sikap Richard Lee membuat Razman Arif Nasution berang. Sebab menurut versi Razman, Richard Lee belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk jadi kuasa hukum Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal di 2020.
Hubungan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan illegal access, Richard Lee tiba-tiba memutus kuasa Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000