Suara.com - Dokter Richard Lee digugat oleh mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court.
"Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan pendaftaran resmi, gugatan terhadap saudara Dokter Richard Lee," ujar Razman usai melakukan gugatan, Rabu (11/5/2022).
Razman Arif Nasution lewat tim yang menangani gugatannya terhadap Dokter Richard Lee lantas menceritakan perkara apa yang dipermasalahkan.
"Ini tentang kontrak pengacara dengan kliennya, dan itu diputus secara sepihak. Jadi itu perbuatan melawan hukum," kata Bintomawi Siregar selaku kuasa hukum Razman.
Dalam gugatannya, Razman Arif Nasution menuntut ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar kepada Dokter Richard Lee atas dugaan pemutusan kuasa sepihak.
"Itu gabungan dari kerugian materiil dan immateriil. Jadi materiilnya Rp 5,7 miliar, immateriilnya Rp15 miliar," kata Bintomawi Siregar menjelaskan.
Nantinya, Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukum tinggal menunggu panggilan sidang atas gugatan terhadap Dokter Richard Lee dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hati-hati dalam memutus kuasa ke lawyer, tidak bisa sembarangan," ucap kuasa hukum Razman lainnya, Leo Situmorang.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution pernah ditunjuk jadi kuasa hukum Dokter Richard Lee saat berseteru dengan Kartika Putri terkait dugaan promosi kosmetik abal-abal di 2020.
Baca Juga: Richard Lee Buktikan Skincare yang Kartika Putri Promosikan Abal-Abal
Awalnya, hubungan Razman Arif Nasution dan Dokter Richard Lee masih berjalan seperti biasa layaknya kuasa hukum dan klien. Namun setelah ditahan pada 27 Desember 2021 atas dugaan illegal access, Dokter Richard tiba-tiba memutus kuasa Razman.
Sikap Dokter Richard Lee membuat Razman Arif Nasution berang. Sebab menurut versi Razman, Dokter Richard belum menuntaskan kewajiban untuk mengganti biaya jasa pengacara.
Berita Terkait
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU