Suara.com - Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir, bersaksi di sidang perdana dugaan penggelapan akta tanah milik mendiang ibunya, Cut Indria Martini. Dalam sidang, Fadhlan mengungkap awalnya mantan ART sang ibu, Riri Khasmita yang kini dijadikan tersangka, mengaku sertifikat tanah milik keluarganya hilang.
Riri Khasmita disebut sebagai orang yang dipercaya ibunya untuk mengurus pajak enam sertifikat hak milik (SHM) tanah-tanahnya. Keenam sertifikat itu atas nama Fadhlan, ibunya, dan Nirina sendiri.
"Semua hilang. Ada rumah, tanah bangunan, juga tanah kosong. (SHM) ada yang atas nama saya, ada yang atas nama adik saya, ada yang atas nama ibu saya sendiri," ucap Fadhlan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (17/5/2022).
Pada kesaksian Fadhlan, awalnya dia tidak begitu hirau urusan sertifikat tanah karena merasa urusan pajak telah dipercayakan ibunya kepada Riri Khasmita. Hilangnya sertifikat itu Fadhlan ketahuinya dari ibunya langsung saat mengunjunginya yang sedang bekerja di Shanghai.
"Ketika 2017 itu ayah ibu saya ke Shanghai, mengunjungi saya. Ketika makan malam saya ngomong 'mama sudah tua mama banyak sertifikat, supaya enggak lupa ya dikumpuli kasih ke kita yang mama percaya'. Di situ ibu diam dan bilang sertifikatnya hilang. Ibu bilang tenang saja jangan bikin mama pusing, karena sudah ada yang urus namanya Riri," kata Fadhlan mengungkap.
Fadhlan pulang ke Jakarta 2018 dan sempat menanyakan langsung ke Riri Khasmita soal sertifikat tersebut. Sebab, sampai ibunya meninggal dunia, tak ada kabar soal sertifikat itu.
"Setelah kami telusuri. Akhirnya dia (Riri) akui dia ambil, tapi dia ngarang cerita ke ibu saya kalau surat itu hilang. Akhirnya sampai ibu meninggal, Ibu tahunya surat itu hilang," kata Fadhlan.
Fadhlan mengungkap enam SHM keluarganya itu dibalik nama sepihak oleh Riri Khasmita dan diagunkan untuk kepentingannya. Menurutnya, empat dari enam SHM itu diagunkan, sedangkan sisanya dijual, semua tanpa sepengetahuan pihak keluarga Nirina Zubir dan baru diketahui belakangan.
"Tahun 2019 ibu saya meninggal. Satu hari setelah Ibu meninggal, Riri saya panggil. Saya tanya utangnya. Kesannya kami kayak dibohongi. Empat (SHM) sudah diagunkan, dua sudah dijual. Kemudian saya ke BPN Jakbar ternyata namanya sudah berubah. Ini saya cek yang atas nama saya, karena saya sudah pegang itu saya konfrontir. Akhirnya saya dengan ahli waris dan Ketua RW setempat menemui Riri, di situ Riri baru mengakui," imbuh Fadhlan menjelaskan.
Baca Juga: Bakal Bertemu Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Sidang, Perasaan Nirina Zubir Campur Aduk
Dalam surat dakwaan disebutkan, Riri Khasmita bekerja sama dengan suaminya, Edirianto, mengambil enam SHM milik keluarga Nirina Zubir. Setelahnya, enam SHM itu dibuatkan akta jual beli (AJB) agar mudah dimanfaatkan.
Mereka bekerja sama dengan Faridah, Ina, dan Erwin selaku PPAT. Total kerugian yang dialami keluarga Nirina Zubir ditaksir mencapai Rp 17 Miliar.
Para terdakwa kini dijerat dengan dugaan pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Persidangan untuk para tersangka dilakukan dalam berkas terpisah dengan jeratan pidana Pasal 264 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Potong Rambut Untuk Donasi: Semoga Bermanfaat dan Membawa Kebahagiaan
-
Profil Michael Notardonato, Aktor Pertama yang Cium Bibir Nirina Zubir di Film
-
Ciuman Pertama di Film, Nirina Zubir Puji Michael Notardonato: Untung Rajin Sikat Gigi
-
Pecah Telur! Nirina Zubir Lakoni Adegan Ciuman untuk Pertama Kali
-
Saat Film Berani dan Lantang Membahas Amyotrophic Lateral Sclerosis
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Sinopsis Troll 2, Bangkitnya Raksasa Ciptakan Petualangan Baru yang Lebih Menegangkan
-
Baper, Mikha Tambayong Ungkap Momen Paling Menguras Emosi di Film Horor Abadi Nan Jaya
-
Gandeng Penulis Physical: 100 Netflix, Ma Dong Seok Debut di Variety Show I AM BOXER
-
Alhamdulillah, Willie Salim Telah Mualaf
-
Sinopsis A House of Dynamite, Ketegangan 20 Menit Sebelum Dunia Hancur
-
Jadi Zombi di Film Abadi Nan Jaya, Fisik Dimas Anggara Terkuras Habis
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
-
Sinopsis Film Murder Report, Momen Menegangkan Cho Yeo Jeong Saat Wawancara Pembunuh Berantai
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata