Suara.com - Nirina Zubir sedikit menelan kekecewaan terkait proses hukum kasus mafia tanah. Sebab dia tak diberi tahu kapan sidang pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Pembacaan dakwaan sudah dilaksanakan 12 April 2022. Kami tidak hadir karena tidak tahu sidang sudah dimulai," kata pengacara Nirina Zubir, Ruben Siregar ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu (18/5/2022).
Padahal informasi mengenai kontak Nirina Zubir maupun pengacaranya ada dalam BAP (Berita Acara Perkara). Namun mereka tidak mendapat kabar apapun dari kejaksaan.
Guna menelusuri hal ini, Nirina Zubir pun meminta keterangan kepada pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai dakwaan yang diberikan.
"Kami nggak tahu didakwa dengan pasal berapa, apakah ada subsider primernya, adakah pencucian uang," ujar Ruben.
Ruben berharap informasi soal dakwaan itu bisa didapat dalam sidang selanjutnya pada 24 Mei 2022. Sebab keluarga kliennya lah yang dirugikan hingga Rp 17 miliar.
"Dia ingin tahu, didakwa pasal berapa. Nanti putusan hakim bercermin dari dakwaan," katanya.
Sebagai informasi, kasus mafia tanah bermula dari laporan Nirina Zubir pada mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita pada November 2021.
Bintang film Keluarga Cemara ini menerangkan, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta
Imbas dari perbuatan ini, kerugian yang dialami Nirina Zubir dan keluarga ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
Berita Terkait
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah