Suara.com - Nirina Zubir sedikit menelan kekecewaan terkait proses hukum kasus mafia tanah. Sebab dia tak diberi tahu kapan sidang pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Pembacaan dakwaan sudah dilaksanakan 12 April 2022. Kami tidak hadir karena tidak tahu sidang sudah dimulai," kata pengacara Nirina Zubir, Ruben Siregar ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu (18/5/2022).
Padahal informasi mengenai kontak Nirina Zubir maupun pengacaranya ada dalam BAP (Berita Acara Perkara). Namun mereka tidak mendapat kabar apapun dari kejaksaan.
Guna menelusuri hal ini, Nirina Zubir pun meminta keterangan kepada pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai dakwaan yang diberikan.
"Kami nggak tahu didakwa dengan pasal berapa, apakah ada subsider primernya, adakah pencucian uang," ujar Ruben.
Ruben berharap informasi soal dakwaan itu bisa didapat dalam sidang selanjutnya pada 24 Mei 2022. Sebab keluarga kliennya lah yang dirugikan hingga Rp 17 miliar.
"Dia ingin tahu, didakwa pasal berapa. Nanti putusan hakim bercermin dari dakwaan," katanya.
Sebagai informasi, kasus mafia tanah bermula dari laporan Nirina Zubir pada mantan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita pada November 2021.
Bintang film Keluarga Cemara ini menerangkan, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Terima Duit Lebih dari Rp 200 Juta
Imbas dari perbuatan ini, kerugian yang dialami Nirina Zubir dan keluarga ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
Berita Terkait
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
-
Pangkas Rambut Usai 7 Tahun Dirawat, Nirina Zubir Bangga Mahkotanya jadi Wig buat Pejuang Kanker
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana