Suara.com - Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi menjawab tudingan soal sengaja tidak memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi ke ibunya.
Dalam sesi jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Daniel mengaku sempat menuruti permintaan Wanda Hamidah ntuk memulangkan anak mereka pada 15 Mei 2022.
"Saya sudah antarkan Malakai ke rumah ibunya," ujar Daniel Patrick Schuldt Hadi, Sabtu (21/5/2022).
Namun menurut cerita Daniel, Wanda Hamidah tidak ada di rumah ketika dirinya ingin memulangkan Malakai Ali Schuldt Hadi.
"Di rumah lampunya mati dan tidak ada orang sama sekali," kisah Daniel.
Melihat kondisi rumah yang kosong, Daniel Patrick Schuldt Hadi lantas memilih pulang dan berencana mengembalikan sang anak ke Wanda Hamidah keesokan harinya.
"Dia minta tunggu, tapi saya tidak mau menunggu. Istri saya jahitan caesar-nya belum pulih dan anak saya baru 5 hari," jelas Daniel.
Niat Daniel Patrick Schuldt Hadi ternyata membuat Wanda Hamidah salah paham. Perempuan 44 tahun menganggap Daniel punya niat tidak baik sehingga langsung datang ke kediaman sang mantan suami.
Sayang, Wanda Hamidah yang di hari itu tidak bisa menahan emosi langsung memaksa masuk ke rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi tanpa izin hingga melakukan perusakan.
Baca Juga: Mantan Suami Beri Somasi, Minta Wanda Hamidah Ceritakan Kronologi Sesuai Fakta
"Jadi tidak ada ketok pintu atau apa, dia langsung datang melompat pagar, langsung masuk. Dia teriak-teriak dan memecahkan kaca rumah, di mana ada anak saya di situ," terang Daniel.
Sebelumnya, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Oleh Wanda Hamidah, tudingan Daniel Patrick Schuldt Hadi soal perusakan fasilitas rumah dibenarkan lewat Instagram.
Ia mengaku frustasi karena Daniel Patrick Schuldt Hadi tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.
Laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima Polres Metro Kota Depok pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi