Suara.com - Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi menjawab tudingan soal sengaja tidak memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi ke ibunya.
Dalam sesi jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Daniel mengaku sempat menuruti permintaan Wanda Hamidah ntuk memulangkan anak mereka pada 15 Mei 2022.
"Saya sudah antarkan Malakai ke rumah ibunya," ujar Daniel Patrick Schuldt Hadi, Sabtu (21/5/2022).
Namun menurut cerita Daniel, Wanda Hamidah tidak ada di rumah ketika dirinya ingin memulangkan Malakai Ali Schuldt Hadi.
"Di rumah lampunya mati dan tidak ada orang sama sekali," kisah Daniel.
Melihat kondisi rumah yang kosong, Daniel Patrick Schuldt Hadi lantas memilih pulang dan berencana mengembalikan sang anak ke Wanda Hamidah keesokan harinya.
"Dia minta tunggu, tapi saya tidak mau menunggu. Istri saya jahitan caesar-nya belum pulih dan anak saya baru 5 hari," jelas Daniel.
Niat Daniel Patrick Schuldt Hadi ternyata membuat Wanda Hamidah salah paham. Perempuan 44 tahun menganggap Daniel punya niat tidak baik sehingga langsung datang ke kediaman sang mantan suami.
Sayang, Wanda Hamidah yang di hari itu tidak bisa menahan emosi langsung memaksa masuk ke rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi tanpa izin hingga melakukan perusakan.
Baca Juga: Mantan Suami Beri Somasi, Minta Wanda Hamidah Ceritakan Kronologi Sesuai Fakta
"Jadi tidak ada ketok pintu atau apa, dia langsung datang melompat pagar, langsung masuk. Dia teriak-teriak dan memecahkan kaca rumah, di mana ada anak saya di situ," terang Daniel.
Sebelumnya, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Oleh Wanda Hamidah, tudingan Daniel Patrick Schuldt Hadi soal perusakan fasilitas rumah dibenarkan lewat Instagram.
Ia mengaku frustasi karena Daniel Patrick Schuldt Hadi tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.
Laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima Polres Metro Kota Depok pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Berita Terkait
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan