Suara.com - Banding yang diajukan Wenny Ariani terkait gugatan pengakuan anak terhadap Rezky Aditya dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Bila tak terima putusan tersebut, Rezky bisa ajukan kasasi dengan syarat melakukan tes DNA.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa, mengatakan konsekuensi putusan PT Banten adalah memaksa Rezky Aditya melakukan tes DNA.
"Selama you tidak melakukan tes DNA maka Anda melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya di Youtube Intens Investigasi dikutip Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut kata Rusdianto, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan pihak Rezky Aditya usai putusan banding ini keluar. Salah satunya, bila hendak mengubah putusan, Rezky mau tak mau wajib jalani tes DNA untuk membuktikan apakah anak yang dilahirkan Wenny darah dagingnya atau bukan.
"Cuma yang jadi risikonya, kalau tes DNA ini hasilnya identik, maka makin memperkuat putusan ini," ujar dia.
Karenanya, Rusdianto memprediksi, Rezky Aditya tak akan berani ajukan kasasi.
"Saya kurang yakin dia akan seberani itu di saat last minute untuk tes DNA," katanya.
Pengadilan Tinggi Banten telah memutus banding yang diajukan Wenny Ariani pada Jumat (20/5/2022). Salah satu amar putusannya menyebut Rezky Aditya sebagai ayah biologis K, anak dari Wenny.
Sebelum di tingkat banding, Wenny Ariani lebih dulu kalah di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatannya ditolak hakim waktu itu.
Baca Juga: Wenny Ariani Ceritakan Awal Mula Bertemu Rezky Aditya: Dari Dulu Sudah Yakin Siapa Ayah Anaknya
Berita Terkait
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
-
Ridwan Kamil Terima Hasil Hari ini, Apa Kabar Tes DNA Rezky Aditya?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor
-
Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka
-
Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat
-
Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM