Suara.com - Polda Jawa Barat kembali menyampaikan perkembangan terkini ihwal dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan aktor Gary Iskak.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan Gary Iskak awalnya datang ke lokasi penangkapan hanya untuk membuat konten digital.
Namun di luar sepengetahuan sang aktor, teman-temannya berkumpul lebih dulu dan sudah berencana mengkonsumsi sabu.
"Penggunaan narkotika itu disumberkan dari seseorang rekannya yang memanggil rekan-rekan lain untuk datang," kata Ibrahim, Jumat (27/5/2022).
Gary Iskak yang datang terakhir ke lokasi penangkapan awalnya tak tahu bila teman-temannya sudah menyiapkan rencana mengkonsumsi sabu.
Sayang, suami Richa Novisha akhirnya terpancing untuk mengikuti kegiatan teman-temannya di tempat tersebut.
"Dia pun ikut menggunakan narkotika itu," ujar Ibrahim.
Meski begitu, Polda Jawa Barat hingga saat ini belum menetapkan status Gary Iskak. Penyidik masih mendalami keterangan lelaki 48 tahun atas dugaan penyalahgunaan narkotika yang ia lakukan.
"Hasilnya nanti menunggu pendalaman," kata Ibrahim.
Baca Juga: 3 Pengedar Narkoba Asal Sumut-Aceh Ditangkap, 2,5 Kg Sabu Disita
Gary Iskak ditangkap Satresnarkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 di kawasan Pasir Putih, Bandung. Ia diamankan bersama 4 orang lain beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah digunakan.
"Ada alat hisapnya juga dan korek," kata Ibrahim.
Hasil tes urine Gary Iskak dan keempat orang lain juga dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Sehingga Satresnarkoba Polda Jabar langsung melakukan penahanan terhadap mereka.
Ini bukan kali pertama Gary Iskak tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2007, ia pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta.
Atas perbuatan saat itu, Gary Iskak dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123