Suara.com - Sudah tiga minggu anak Wanda Hamidah, Malakai tak mau bertemu ibunya. Untuk urusan komunikasi, Wanda hanya bisa mengandalkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
"Lewat bapaknya, lewat WhatsApp. Selalu nanya kabar, semangatin biar belajar," kata kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
Tak adanya niat Daniel Patrick Schuldt Hadi mempertemukan sang anak dengan ibunya mendapat kritik dari Tegar. Seharusnya kata dia, Daniel membujuk Malakai.
"Kalau anak bilang nggak mau makan, masak diturutin. Anak nggak mau ketemu ibu, masak diturutin. Anak itu kan dalam posisi yang tidak bisa mengambil keputusan," ujar Tegar.
Meski begitu, Wanda Hamidah dan Tegar Putuhena tak mau berbicara lebih banyak tentang sikap Daniel Patrick. Mereka saat ini memilih fokus mengikuti proses hukum sembari mengupayakan damai.
"Pokoknya intinya begini, kami sudah jalani proses, memberikan klarifikasi, dijalani dengan baik. Jadi pihak penyidik juga profesional, kami apresiasi bisa memeriksa perkara ini dengan presisi. Selebihnya, nanti kita lihat prosesnya," kata Tegar menjelaskan.
Sebelumnya, Daniel menyebut sang anak takut bertemu Wanda Hamidah setelah insiden perusakan rumah oleh perempuan 44 tahun terjadi. Menurut cerita Daniel, Malakai mengalami trauma sehingga memilih tetap tinggal bersama ayahnya.
"Kalau anaknya memang minta pulang, pasti saya kasih. Wanda ibunya kan," kata lelaki yang meminang Wanda Hamidah pada 2015.
Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi pada 15 Mei 2022. Ia tersulut amarah karena Daniel tak kunjung memulangkan Malakai yang menginap selama libur sekolah.
Baca Juga: Disinggung 2 Kali Merusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Senyum dan Sudahi Wawancara
Sedang menurut versi Daniel Patrick Schuldt Hadi, ia sudah berencana memulangkan Malakai di hari itu. Namun Daniel mengurungkan niat karena Wanda Hamidah sedang tidak di rumah saat ia mengantar bocah 12 tahun pulang.
Tak terima dengan perbuatan Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok pada 17 Mei 2022.
Wanda Hamidah dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT