Suara.com - Adam Deni tak masalah dituntut 8 tahun penjara atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
"Nggak apa-apa saya dituntut segini," ujar Adam Deni.
Adam Deni dalam lanjutan keterangannya bahkan masih sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.
"Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," tutur lelaki 26 tahun.
Adam Deni bahkan tetap pada keyakinannya bahwa Ahmad Sahroni memang terlibat dalam praktek korupsi seperti yang pernah ia sampaikan.
"Insya Allah, saya yakin," tegas pemilik nama asli Adam Deni Gearaka.
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.
Dibalik tuntutan 8 tahun penjara bagi Adam Deni, jaksa penuntut umum punya beberapa pertimbangan.
Dimulai dari alasan pemberat, di mana Adam Deni dianggap tidak menyesali perbuatannya mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.
Baca Juga: Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara
Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.
Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.
Selain pidana penjara, Adam Deni dan terdakwa lainnya yakni Ni Made Dwita juga dituntut denda Rp1 milyar subsider lima bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Tuduh Sahroni NasDem Disuap Rp30 Miliar, Adam Deni Divonis Ringan!
-
Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara dan Ini Hal yang Memberatkan
-
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
-
Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini
-
Sinopsis Iron Lung, Film Beranggaran Rendah yang Raih Kesuksesan Besar di Box Office
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Anak-Anak Dibawa, Inara Rusli Buka Aib Lama Virgoun: Selingkuh dan Narkoba
-
Hadirkan Petualangan Baru, Serial Animasi Stranger Things: Tales From 85 Tayang April 2026
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Tak Semesra Awal-Awal Nikah, Pasrah Bila Diceraikan
-
Smaranaa: Menghidupkan Memori dan Kehangatan Keluarga dalam Koleksi Raya Khanaan